Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pencuri Motot

  • 02 Apr 2026 13:57 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID Tapaktuan : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu minggu 4 unit sepeda motor berhasil diamankan. Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 1 April 2026.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., Kamis 2 April 2026 menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat guna mempercepat pengungkapan kasus,” ujarnya.

Keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pelaku berinisial HG (20) dan A (18) di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan dugaan pelanggaran pasal pencurian.

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci ganda. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....