Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pengedar Narkotika
- 08 Jan 2026 23:42 WIB
- Meulaboh
KBRN, Meulaboh: Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulis dari humas Polres Aceh barat yang diterima rri.co.id, Kamis (8/1/2026), pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Woyla. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat bersama Polsek Woyla melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu (7/1/2026), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial Y (31), M (26), dan H (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Woyla dan sekitarnya, Kabupaten Aceh Barat, dengan latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari tersangka M, polisi mengamankan dua paket kecil sabu dan dua paket ganja yang disimpan di saku celana, serta satu unit telepon genggam. Dari tersangka Y, petugas menemukan tiga paket sabu ukuran sedang dan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam dompet, serta satu paket sabu lainnya yang berada di sekitar lokasi dan diakui sebagai miliknya.
Sementara itu, dari tersangka H yang berada di dalam kamar warung kopi, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah kotak kecil. Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu, beberapa dompet, serta tiga unit telepon genggam.
Total berat keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 16,02 gram, sedangkan narkotika jenis ganja memiliki berat bruto 10,38 gram.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga mengancam keamanan serta masa depan generasi muda.
Polres Aceh Barat, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan narkotika melalui langkah represif, preemtif, serta edukasi kepada masyarakat, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....