Disperindagkop Aceh Barat Perkuat Pengawasan Pasar Murah agar Tepat Sasaran
- 18 Sep 2026 23:29 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Aceh Barat memastikan pelaksanaan pasar murah terus diarahkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kepala Disperindagkop Aceh Barat, Khairuzzadi, S.STP mengatakan pemerintah memberikan subsidi dalam kegiatan pasar murah hingga sekitar 25 persen dari harga pasar.
"Pasar murah kita lakukan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan. Subsidi dalam pasar murah ini mencapai 25 persen," ujar Khairuzadi dalam dialog bersama RRI Aceh Barat.
Menurutnya, pasar murah tidak dilaksanakan berdasarkan jadwal tetap setiap bulan. Pemerintah melihat terlebih dahulu perkembangan harga komoditas dan kondisi pasar sebelum menentukan lokasi serta waktu pelaksanaan.
Pada September 2026, pasar murah telah dilaksanakan pada 14 dan 15 September. Pemerintah juga merencanakan kegiatan serupa pada pekan berikutnya.
Khairuzzadi menjelaskan, terdapat pasar murah yang bersifat umum dan ada pula program yang ditujukan secara khusus kepada masyarakat kurang mampu.
Untuk program yang menyasar masyarakat kurang mampu, pemerintah bekerja sama dengan Dinas Sosial menggunakan data sosial sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
"Kalau programnya untuk yang tertentu, kita bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan data DTSN. Dari data itu bisa diketahui masyarakat yang masuk desil satu, dua dan tiga," jelasnya.
Pendataan tersebut dilakukan agar subsidi dapat disalurkan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Khairuzzadi mengakui, dalam pelaksanaan program sebelumnya masih terdapat kemungkinan penerima memberikan kupon atau hak belanjanya kepada orang lain. Kondisi itu, menurutnya, berada di luar kendali pemerintah apabila kupon telah diberikan kepada penerima yang terdata.
Untuk mencegah pembelian berulang, pemerintah juga menyesuaikan jumlah komoditas yang disediakan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi pasar.
"Pada saat kegiatan pasar murah, kita menentukan jumlah berdasarkan kondisi harga dan kebutuhan di pasar. Tidak sebanyak-banyaknya," katanya.
Ia menegaskan, pasar murah bukan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak tertentu membeli komoditas dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali.
"Kalau untuk memperoleh hak khusus membeli kemudian menjual lagi, itu tidak ada," tegasnya.
Selain pasar murah, Disperindagkop Aceh Barat juga melakukan operasi pasar secara rutin. Kegiatan tersebut bertujuan memantau harga komoditas sekaligus mengidentifikasi penyebab apabila terjadi kenaikan.
Pemantauan dilakukan bersama sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pangan, Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, serta kepolisian.
Jika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar, pemerintah akan mencari penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya penimbunan atau permainan harga, sebelum menentukan langkah intervensi.
Khairuzzadi berharap masyarakat memanfaatkan pasar murah sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
"Kalau ada lonjakan harga, kita sangat mengharapkan masyarakat tidak panik sehingga membeli dengan berlebihan. Berbelanja sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Pedagang juga diminta ikut menjaga kestabilan harga dengan tidak melakukan penimbunan maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan konsumen.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan pelaksanaan pasar murah dan pemantauan pasar dapat membantu menjaga inflasi serta memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....