Dishub Aceh Barat Ingatkan Muatan Bak Terbuka Harus Diamankan
- 31 Agt 2026 23:09 WIB
- Meulaboh
RRI,CO.ID, Meulaboh: Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat mengingatkan pengemudi mobil bak terbuka agar mengamankan seluruh barang yang diangkut sebelum melintas di jalan raya. Penggunaan pengaman seperti terpal dinilai penting untuk mencegah barang jatuh atau berhamburan dan membahayakan pengguna jalan.
Plt. Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Jaisal Nopa, SH mengatakan kewajiban pengamanan muatan tidak hanya berlaku untuk material yang mudah berhamburan seperti pasir, tanah dan batu.
“Kalau untuk mengamankan barang, sebaiknya tetap diterpal,” ujar Jaisal.
Menurutnya, barang yang tidak mudah berhamburan seperti perabot rumah tangga, kardus maupun barang dagangan juga perlu diamankan dengan baik. Pengemudi harus memastikan barang tidak bergerak, jatuh maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.
Jaisal menjelaskan, pengamanan muatan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dalam perjalanan. Karena itu, kondisi barang dan cara penempatannya perlu diperhatikan sebelum kendaraan berangkat.
Ia juga mengingatkan agar muatan tidak melebihi kemampuan kendaraan serta tidak ditempatkan terlalu tinggi sehingga dapat mengganggu pandangan maupun pergerakan kendaraan.
Ketentuan mengenai tata cara pengangkutan barang tersebut, kata Jaisal, telah diatur dalam regulasi terkait angkutan jalan.
Dinas Perhubungan Aceh Barat mengimbau pengemudi, pemilik barang maupun pelaku usaha untuk memastikan muatan telah diamankan sebelum kendaraan digunakan di jalan raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....