Dari Defisit ke Surplus: Indikasi Tata Kelola Keuangan NTB Membaik
- 14 Agt 2026 16:07 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kabar baik datang menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang paripurna, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2027.
Saya mengapresiasi arah Rancangan APBD NTB 2027. Jika dibandingkan dengan struktur APBD tahun sebelumnya, terdapat sejumlah perubahan penting yang menunjukkan bahwa konsolidasi fiskal mulai berjalan ke arah yang lebih sehat.
Yang paling menonjol adalah perubahan posisi fiskal. Pada 2026, APBD NTB berada dalam posisi defisit sekitar Rp111,20 miliar. Sementara dalam rancangan APBD 2027, posisi tersebut berubah menjadi surplus Rp162,80 miliar. Artinya, terjadi perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar.
Ini tentu merupakan sinyal positif. APBD mulai diarahkan untuk memiliki struktur yang lebih sehat dan terkendali. Namun, surplus tidak boleh hanya dilihat sebagai angka di atas kertas. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa surplus tersebut dibangun di atas target pendapatan yang realistis, terukur, dan benar-benar dapat direalisasikan.
Pendapatan Tumbuh Lebih Cepat daripada Belanja
Pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun menjadi Rp6,22 triliun, atau bertambah Rp600,96 miliar (10,69 persen).
Sementara itu, belanja meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun, atau bertambah Rp326,96 miliar (5,70 persen).
Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan hampir dua kali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan belanja. Ini menunjukkan adanya upaya menjaga disiplin fiskal. Tambahan pendapatan tidak serta-merta diterjemahkan seluruhnya menjadi tambahan belanja.
Namun, ada catatan penting yang harus menjadi perhatian.
Dari total tambahan pendapatan sebesar Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat. Sementara kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp103,91 miliar atau 17,3 persen.
Secara nominal, transfer Pemerintah Pusat meningkat dari sekitar Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun, atau tumbuh 20,02 persen. Sedangkan PAD hanya meningkat dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun, atau tumbuh 3,44 persen.
Angka ini memberi pesan yang sangat jelas: APBD NTB memang semakin besar, tetapi kemandirian fiskalnya belum cukup kuat.
Karena itu, Pemerintah Daerah harus memastikan kenaikan transfer tersebut memiliki basis dan kepastian penerimaan yang kuat. Pada saat yang sama, inovasi untuk meningkatkan PAD tidak boleh berhenti.
Kita membutuhkan strategi baru untuk memperluas basis pajak dan retribusi, mengoptimalkan aset daerah, memperbaiki tata kelola sumber-sumber pendapatan, serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi yang pada akhirnya memperbesar PAD.
APBD yang sehat harus dibangun bukan hanya dengan memperbesar pendapatan, tetapi juga dengan memperkuat kemampuan daerah membiayai dirinya sendiri.
Ketergantungan pada SiLPA Menurun Tajam
Indikator positif lainnya adalah turunnya ketergantungan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Pada 2026, SiLPA berada di angka sekitar Rp234 miliar. Dalam rancangan APBD 2027, angkanya turun drastis menjadi hanya sekitar Rp10 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp224 miliar atau 95,73 persen.
Bagi saya, ini perkembangan yang sangat positif.
Semakin kecil ketergantungan APBD terhadap SiLPA menunjukkan bahwa pembiayaan anggaran semakin bertumpu pada pendapatan tahun berjalan, bukan terus-menerus mengandalkan sisa anggaran masa lalu.
Ini juga menjadi indikasi bahwa perencanaan fiskal mulai diarahkan agar lebih realistis dan berkelanjutan.
Surplus Harus Melahirkan Nilai Tambah
Surplus yang terbentuk juga digunakan untuk menata pembiayaan, antara lain melalui pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp122,80 miliar dan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp50 miliar.
Pembayaran kewajiban pokok utang tentu merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
Namun, untuk penyertaan modal BUMD, saya kira harus dilakukan dengan perhitungan yang jauh lebih matang.
Kita harus mengetahui secara jelas siapa BUMD penerimanya, bagaimana business plan-nya, seperti apa prospek usahanya, berapa target return-nya, dan berapa potensi dividen yang dapat kembali kepada daerah.
Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi tambahan modal tanpa target kinerja yang terukur.
Setiap rupiah uang rakyat harus memiliki alasan ekonomi yang jelas.
Jika manfaat ekonominya tidak kuat dan tidak memberikan return yang memadai, maka perlu dipertimbangkan apakah Rp50 miliar tersebut lebih produktif jika dialihkan untuk belanja pembangunan yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan mempercepat penurunan kemiskinan.
Belanja Modal Mulai Mendapat Ruang Lebih Besar
Indikator positif berikutnya terlihat dari peningkatan belanja modal.
Belanja modal meningkat dari sekitar Rp193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp276,81 miliar pada 2027. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp83,32 miliar atau 43,06 persen.
Pertumbuhan ini patut diapresiasi karena menunjukkan mulai terbukanya ruang yang lebih besar untuk belanja produktif.
Tetapi kita tidak boleh cepat berpuas diri.
Dengan total belanja sekitar Rp6,06 triliun, porsi belanja modal masih berada di kisaran 4,57 persen, sementara belanja operasi masih sekitar 79,2 persen.
Artinya, pekerjaan rumah kita masih sangat besar.
Ke depan, ruang fiskal yang semakin sehat harus secara bertahap dikonversi menjadi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penciptaan aset-aset produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB.
Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata apakah anggarannya terserap. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut.
Berapa lapangan kerja yang tercipta?
Berapa masyarakat miskin yang berhasil dientaskan?
Berapa investasi yang tumbuh?
Seberapa baik pelayanan publik meningkat?
Dan seberapa besar produktivitas ekonomi masyarakat bertambah?
Itulah pertanyaan yang harus menjadi ukuran keberhasilan APBD.
Dari Sehat Menuju Mandiri dan Produktif
Secara keseluruhan, saya mengapresiasi arah APBD NTB 2027.
Perubahan dari defisit menjadi surplus, pertumbuhan pendapatan yang lebih tinggi daripada pertumbuhan belanja, penurunan ketergantungan terhadap SiLPA, serta peningkatan belanja modal merupakan sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa tata kelola fiskal daerah mulai bergerak ke arah yang lebih sehat.
Namun, APBD yang sehat bukanlah tujuan akhir.
Setelah mampu merancang APBD dengan struktur yang sehat, tahap berikutnya adalah memastikan APBD tersebut semakin mandiri dan produktif.
Mandiri berarti kemampuan daerah menggali dan meningkatkan sumber pendapatannya sendiri semakin kuat, sehingga tidak terlalu bergantung pada transfer Pemerintah Pusat.
Produktif berarti semakin besar bagian anggaran yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat: memperkuat ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan pelayanan publik, membangun infrastruktur, dan menurunkan kemiskinan.
Karena itu, mari kita kawal bersama pelaksanaan APBD NTB 2027 agar tidak berhenti pada angka-angka yang terlihat sehat di atas kertas.
Dari defisit menuju surplus adalah langkah maju. Dari surplus menuju kemandirian dan produktivitas adalah tantangan berikutnya.
Bravo Indonesia! Bravo NTB! Merdeka!
Oleh: Sambirang Ahmadi, Ketua Komisi III
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....