Guru PPPK PW Lombok Barat Berharap Penghasilan Naik Sesuai Beban Kerja

  • 02 Okt 2026 15:42 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Kebijakan kenaikan penghasilan PPPK paruh waktu akan mulai berlaku pertengahan Oktober 2026.
  • Sebanyak 1.448 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Lombok Barat akan menerima dampak langsung dari kebijakan ini.
  • Kenaikan penghasilan ini menjadi perhatian utama bagi para guru yang bekerja di berbagai satuan pendidikan di Lombok Barat.

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Kabar kenaikan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai pertengahan Oktober 2026 menjadi perhatian para guru di Kabupaten Lombok Barat. Kebijakan tersebut disebut akan memberikan dampak langsung terhadap 1.448 guru PPPK paruh waktu yang saat ini menjalankan tugas di berbagai satuan pendidikan di Lombok Barat.

Sekretaris Forum Guru Forum Wilayah Kabupaten Lombok Barat sekaligus guru SDN 1 Gapuk, Umi Suryani, S.Pd., berharap perubahan penghasilan itu tidak sekadar menjadi tambahan nominal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurut Umi, peningkatan penghasilan perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari beban kerja, masa pengabdian hingga kebutuhan hidup guru.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat memberikan penghasilan yang lebih layak dan adil. Dengan begitu, kesejahteraan guru meningkat, kebutuhan keluarga lebih mudah terpenuhi, dan kami bisa bekerja dengan lebih tenang serta profesional,” ujarnya, Jumat 2 Oktober 2026.

Ia menilai peningkatan kesejahteraan memiliki kaitan erat dengan kondisi guru dalam menjalankan tugas sehari-hari. Beban pekerjaan guru, kata dia, tidak berhenti pada aktivitas mengajar di ruang kelas.

Selain menyampaikan materi, guru juga harus mempersiapkan pembelajaran, melakukan penilaian, memberikan bimbingan kepada siswa, menyelesaikan administrasi serta menjalankan tugas tambahan yang diberikan sekolah.

“Kalau dibandingkan dengan tanggung jawab yang kami jalankan, penghasilan yang diterima saat ini menurut kami belum sepenuhnya sebanding. Karena tugas guru cukup banyak, bukan hanya mengajar, tetapi juga administrasi, persiapan pembelajaran, penilaian dan pendampingan siswa,” katanya.

Umi menegaskan, kenaikan penghasilan akan membantu guru mengurangi tekanan finansial sekaligus memberikan ruang yang lebih besar untuk berkonsentrasi pada tugas pendidikan.

Dengan kondisi ekonomi yang lebih terjamin, guru diharapkan dapat mengalokasikan waktu dan energi untuk mempersiapkan pembelajaran, meningkatkan kompetensi serta memberikan pelayanan pendidikan yang optimal kepada peserta didik.

“Kesejahteraan yang lebih baik tentu dapat memberikan pengaruh terhadap motivasi dan kinerja kami. Guru bisa lebih fokus mempersiapkan pembelajaran, meningkatkan kompetensi dan menjalankan tugas secara maksimal,” tegasnya.

Di sisi lain, guru PPPK paruh waktu juga menginginkan adanya kepastian mengenai masa kerja dan perlindungan dalam menjalankan profesinya. Mereka berharap pemerintah daerah membuka ruang pengembangan karier sesuai aturan yang berlaku.

Bagi Umi, persoalan kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan besaran penghasilan. Kepastian kerja dan kesempatan meningkatkan status juga menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kepastian dan perlindungan yang lebih baik, termasuk terkait kesejahteraan, penghasilan yang layak, kejelasan masa kerja serta kesempatan mengembangkan karier sesuai ketentuan,” ucapnya.

Ia juga meminta agar penerapan kebijakan peningkatan penghasilan dilakukan secara terbuka dan adil dengan mempertimbangkan masa pengabdian serta beban kerja masing-masing guru.

Jika kenaikan tersebut terealisasi, Umi mengaku akan merasakan manfaat langsung dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Selain kebutuhan sehari-hari, tambahan penghasilan juga dinilai dapat membantu mengurangi beban keuangan dan membuka peluang untuk menyisihkan pendapatan.

“Dengan adanya kenaikan penghasilan, kami tentu akan lebih terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga. Beban keuangan bisa berkurang, bahkan ada kesempatan untuk menabung,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya bukan hanya menyangkut kesejahteraan pribadi guru, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada siswa.

“Harapan kami sederhana, kebijakan ini benar-benar dilaksanakan secara adil, transparan dan memperhatikan masa pengabdian serta beban kerja. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami bisa bekerja lebih tenang dan memberikan pelayanan terbaik kepada siswa,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....