Pokja BSAN Lombok Tengah Susun Sistem Perlindungan Anak

  • 01 Okt 2026 09:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Kabupaten Lombok Tengah mulai membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi di sekolah, madrasah dan pondok pesantren.

Penguatan ini tidak hanya diarahkan pada penanganan ketika terjadi kekerasan, tetapi juga mendorong pencegahan, deteksi dini, pengaduan, pendampingan hingga pemulihan korban.

Langkah tersebut menjadi fokus Pokja BSAN dalam pertemuan koordinasi dan konsolidasi yang berlangsung 29–30 September 2026 di Hotel Swiss-Belcourt Lombok.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah sekaligus Ketua Pokja BSAN, H. L. Firman Wijaya, mengatakan keberadaan Pokja BSAN menjadi wadah untuk menyatukan peran berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak.

Menurutnya, pemerintah daerah mendukung penguatan BSAN melalui kebijakan dan sumber daya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah mendukung secara regulasi dan sumber daya yang ada, sesuai kewenangan dan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD sebagai anggota Pokja,” kata Firman.

Pokja BSAN Lombok Tengah sendiri ditetapkan melalui SK Bupati Lombok Tengah Nomor 327 Tahun 2026 pada 24 Juni 2026. Pertemuan akhir September tersebut menjadi konsolidasi perdana setelah Pokja ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, H. Lalu Idham Khalid, mengatakan BSAN harus dibangun dengan pemahaman bahwa sekolah, madrasah dan pesantren memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi anak.

“Kita perlu membangun satu pemahaman bahwa sekolah, madrasah dan pondok pesantren sama-sama merupakan ruang pendidikan dan pengasuhan anak yang membutuhkan sistem perlindungan,” ujarnya.

Karena itu, keterlibatan Kementerian Agama dinilai penting agar sistem perlindungan anak yang dibangun Pokja BSAN juga menjangkau madrasah dan pondok pesantren.

Dalam konsolidasi tersebut, Pokja BSAN memetakan tugas masing-masing anggota sekaligus menyusun mekanisme koordinasi dari tingkat satuan pendidikan hingga kabupaten.

Pokja juga menyepakati mekanisme pencegahan, pengaduan, penanganan, rujukan dan pemulihan kasus, termasuk monitoring dan evaluasi.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan Tim Budaya Sekolah/Madrasah Aman dan Nyaman (TBSMAN) di satuan pendidikan.

Tim tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam membangun budaya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan madrasah.

Rencana aksi Pokja BSAN juga mencakup peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, khususnya guru Bimbingan dan Konseling serta bidang kesiswaan di SMP dan guru kelas di SD.

Peserta didik juga akan mendapatkan penguatan pemahaman mengenai perlindungan anak dan manajemen kasus.

Selain itu, Pokja mendorong tersedianya saluran pengaduan yang mudah dijangkau anak, seperti kanal curhat, pojok curhat, hotline, media sosial serta media edukasi mengenai perlindungan anak.

Program Manager Gugah Nurani Indonesia (GNI) wilayah Lombok, Denok Sari Saputri, mengatakan penguatan BSAN diarahkan untuk membangun sistem yang bekerja sebelum, saat dan setelah terjadi kasus.

“Bukan hanya respons ketika terjadi kasus, tetapi membangun sistem sejak pemetaan risiko, pencegahan, deteksi dini, pengaduan, penanganan, rujukan, pemulihan, monitoring, evaluasi hingga perbaikan kebijakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPA NTB Sukran Ucok mengatakan pembagian peran, mekanisme koordinasi dan rencana aksi yang telah disusun menjadi dasar bagi Pokja BSAN untuk bekerja secara lebih terarah.

Dengan demikian, BSAN diharapkan tidak sekadar menjadi forum koordinasi ketika muncul kasus, tetapi menjadi sistem kerja bersama yang memastikan perlindungan anak berjalan di sekolah, madrasah dan pondok pesantren.

Pokja BSAN Lombok Tengah melibatkan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, satuan pendidikan, lembaga perlindungan anak, organisasi profesi, masyarakat sipil dan mitra pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....