Pilkades Lombok Barat 2026, Mantan Camat hingga PNS Mulai Mencalonkan Diri
- 01 Okt 2026 09:43 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Sebanyak 77 desa di Kabupaten Lombok Barat akan mengikuti Pilkades Serentak 2026 dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember 2026.
- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengingatkan penyelenggara untuk mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan.
- Tahapan pencalonan Pilkades 2026 di Lombok Barat memasuki fase yang semakin dinamis dan memerlukan pengawasan ketat dari pihak pemerintah.
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lombok Barat mulai memasuki fase penting. Sebanyak 77 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut, dengan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2026.
Menjelang tahapan pencalonan yang semakin dinamis, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara agar tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi tahapan dan regulasi Pilkades Serentak 2026 yang digelar di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu 30 September 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur penyelenggara dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga panitia Pilkades di masing-masing desa. Forum itu sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terhadap aturan yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan.
Kepala Dinas PMD Lombok Barat, H. Mahnan, mengatakan keseragaman pemahaman menjadi penting karena tahapan Pilkades sudah bergerak menuju proses pendaftaran calon kepala desa.
“Semua penyelenggara harus memahami tahapan dan regulasi yang berlaku. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga panitia desa harus memiliki pemahaman yang sama agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Mahnan, tahapan Pilkades sebenarnya telah berjalan sejak pembentukan panitia hingga penyusunan dan pengusulan kebutuhan pembiayaan. Kini, perhatian mulai tertuju pada proses pendaftaran calon kepala desa.
Berbagai persoalan teknis yang muncul dari panitia desa turut dibahas dalam forum tersebut. Pemerintah daerah memilih melakukan klarifikasi sejak awal agar tidak terjadi perbedaan tafsir ketika aturan diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai ada panitia desa yang belum menerima atau memahami secara utuh regulasi terbaru sebagai pedoman. Karena itu setiap pertanyaan yang muncul kami klarifikasi supaya persoalan bisa diselesaikan sejak awal,” tegasnya.
Selain tahapan pencalonan, persoalan anggaran turut menjadi pembahasan. Sebelumnya, Dinas PMD telah melakukan pendataan, penelitian serta verifikasi terhadap kebutuhan pembiayaan yang diajukan desa-desa peserta Pilkades.
Setelah APBD Perubahan Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, sejumlah panitia desa kemudian mempertanyakan mekanisme sekaligus waktu penyaluran anggaran tersebut.
Mahnan menyebut persoalan itu akan segera dibahas bersama tim kabupaten dan perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“APBD Perubahan sudah ditetapkan. Sekarang yang menjadi pertanyaan panitia desa adalah kapan anggaran Pilkades ditransfer. Hal ini akan kami konsolidasikan bersama tim kabupaten,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga tidak hanya mempersiapkan aspek administratif. Potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkades telah dipetakan bersama aparat keamanan.
Koordinasi dilakukan dengan unsur Kodim dan Polres untuk mengetahui wilayah yang memiliki potensi kerawanan maupun daerah yang relatif aman dari kemungkinan konflik.
“Sejak awal aparat keamanan sudah melakukan mitigasi dan pemetaan potensi kerawanan. Wilayah yang memiliki potensi konflik maupun yang tidak memiliki kerawanan sudah dipetakan,” ucapnya.
Pengawasan turut melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pemerintah kecamatan serta pemerintah desa. Hingga sosialisasi berlangsung, Mahnan menyebut belum ditemukan konflik dalam tahapan Pilkades.
Meski demikian, geliat politik desa mulai terlihat. Sejumlah nama bakal calon kepala desa mulai bermunculan dan beberapa desa bahkan diperkirakan memiliki jumlah kandidat lebih dari lima orang.
“Dinamika Pilkades sudah mulai terasa. Di sejumlah desa bahkan ada potensi calon lebih dari lima orang. Ada juga mantan camat maupun pegawai negeri yang sudah mengajukan diri,” ungkap Mahnan.
Kondisi tersebut membuat panitia dituntut bekerja lebih cermat. Setiap tahapan harus dijalankan berdasarkan aturan agar seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sesuai ketentuan.
Mahnan menegaskan profesionalitas panitia menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan Pilkades. Ia meminta seluruh penyelenggara tidak mengambil langkah di luar koridor regulasi.
“Panitia harus bekerja profesional dan menjadikan regulasi sebagai pedoman dalam setiap tahapan. Semua harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” menegaskan.
Ia juga mengingatkan para calon dan masyarakat agar menjadikan Pilkades sebagai ruang demokrasi yang sehat, tanpa mengorbankan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Silakan berdemokrasi sesuai koridor hukum. Kami berharap seluruh proses berlangsung aman dan tertib, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan proses demokrasi sebelumnya,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....