Pemkab Lombok Barat Siapkan Jalan Baru bagi Klien Pemasyarakatan
- 29 Sep 2026 18:18 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memberikan dukungan penuh untuk memperluas pembimbingan klien pemasyarakatan melampaui sekadar pembinaan kepribadian.
- Program pembimbingan dirancang untuk mencakup penguatan keterampilan dan pemberdayaan kemandirian ekonomi bagi klien pemasyarakatan yang sedang atau telah menjalani masa resosialisasi.
- Wakil Bupati Hj. Nurul Adha menghadiri peluncuran layanan inovasi bernama 'Hijrah Hati Menata Masa Depan' melalui program Pembimbingan Jelajah Wilayah Tertentu di Lombok Barat pada 29 September 2026.
RRI.CO.ID, Lombok Barat — Upaya membantu klien pemasyarakatan kembali menata kehidupan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah daerah mendorong agar proses pembimbingan tidak berhenti pada pembinaan kepribadian, tetapi berlanjut hingga penguatan keterampilan dan kemandirian ekonomi.
Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha ketika menghadiri kegiatan wajib lapor dan pembimbingan kepribadian klien pemasyarakatan melalui layanan inovasi Pembimbingan Jelajah Wilayah Tertentu bertajuk “Hijrah Hati Menata Masa Depan” di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa 29 September 2026.
Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mataram dengan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Bapas Mataram Arimin, Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husnadi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Nurul Adha menilai proses pembimbingan klien pemasyarakatan membutuhkan kesinambungan. Selain penguatan mental dan kepribadian, para klien perlu diberi kemampuan praktis yang dapat digunakan sebagai modal untuk membangun kehidupan baru.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendukung kegiatan-kegiatan pembinaan melalui berbagai bentuk pelatihan yang bermanfaat dan dapat dikembangkan secara mandiri, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Menurutnya, keterampilan produktif dapat menjadi salah satu pintu bagi klien pemasyarakatan untuk memperoleh penghasilan secara mandiri. Ketika kemampuan tersebut dikembangkan menjadi usaha, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat membantu menopang kebutuhan keluarga.
Pemkab Lombok Barat, kata Nurul Adha, juga membuka ruang bagi klien binaan yang ingin mengembangkan usaha melalui akses permodalan. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus agar usaha yang dirintis dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
“Pembinaan harus diarahkan agar mereka memiliki bekal untuk berdiri sendiri. Keterampilan dan akses ekonomi menjadi bagian penting dalam proses tersebut,” menegaskan.
Di sisi lain, Kepala Bapas Mataram Arimin menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan.
Ia menjelaskan, peserta kegiatan berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Lombok. Karena itu, dukungan lintas sektor diperlukan agar mereka tidak berjalan sendiri ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Kami berharap dukungan dan arahan dari Ibu Wakil Bupati. Klien binaan ini juga manusia biasa yang memiliki harapan untuk hidup jauh lebih baik ke depannya,” katanya.
Arimin juga mengingatkan pentingnya keterlibatan lingkungan sosial dalam proses pembimbingan. Tokoh masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut memperhatikan perkembangan klien binaan setelah mereka kembali ke lingkungan masing-masing.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Bapas penting untuk memastikan persoalan yang muncul dapat diketahui sejak awal. Jika ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan, informasi tersebut dapat segera diteruskan kepada pihak terkait agar mendapatkan pendampingan.
Bapas sendiri merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjalankan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, serta pendampingan terhadap klien pemasyarakatan.
Melalui program “Hijrah Hati Menata Masa Depan”, Bapas Mataram berupaya menjadikan proses pembimbingan sebagai ruang bagi klien untuk memperbaiki diri, membangun kembali hubungan sosial, serta mengembangkan kemampuan yang dapat menunjang kehidupan mereka setelah menjalani proses hukum.
Kolaborasi pemerintah, Bapas, keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan lingkungan sekitar menjadi bagian penting agar proses reintegrasi sosial berjalan berkelanjutan.
“Harapannya, mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk berkembang, hidup mandiri, dan kembali menjadi bagian yang positif di tengah masyarakat,” ucapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....