Lombok Tengah Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

  • 30 Sep 2026 20:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.UD, Lombok Tengah— Perlindungan anak di lingkungan satuan pendidikan di Lombok Tengah didorong tidak berhenti pada penanganan ketika terjadi kasus. Pencegahan dan deteksi dini dinilai perlu diperkuat, termasuk di lingkungan pondok pesantren.

Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah, H. Lalu Syahdi, mengatakan saat ini terdapat 312 pondok pesantren yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama di Lombok Tengah.

Jumlah tersebut membuat penguatan sistem perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pengelola lembaga pendidikan.

"Bagaimana kita mencari solusi bersama untuk mencegah kekerasan di lingkungan pesantren," kata Syahdi dalam pertemuan koordinasi Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Lombok Tengah.

Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi anak. Karena itu, upaya pencegahan perlu dibangun melalui koordinasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, orang tua, masyarakat, dan aparat terkait.

Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah, H. Kusriadi, mengatakan bentuk kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa kekerasan fisik. Kekerasan psikis, seksual hingga perundungan juga menjadi bagian yang harus diantisipasi.

"Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan anak, orang tua, masyarakat dan negara," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTB, Sukran, menekankan pentingnya sistem yang memungkinkan persoalan terhadap anak diketahui sejak awal.

Menurut dia, mekanisme perlindungan harus mencakup pencegahan dan deteksi dini, koordinasi antarinstansi, layanan bagi korban, hingga tindak lanjut.

"Prinsipnya satu pintu koordinasi, banyak pintu layanan, dan kepentingan terbaik anak," katanya.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu H. Firman Wijaya, mengatakan pengalaman yang dialami anak pada masa kecil dapat membentuk perilaku dan kepribadiannya ketika dewasa.

Karena itu, menurutnya, lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh dalam situasi yang aman.

Penguatan budaya sekolah aman dan nyaman tersebut dibahas dalam pertemuan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Lombok Tengah yang berlangsung 29-30 September 2026.

Pembahasan melibatkan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga perlindungan anak, sekolah dan madrasah, kepolisian, PGRI, perguruan tinggi serta lembaga mitra.

Fokusnya bukan hanya merespons kasus yang sudah terjadi, tetapi membangun mekanisme pencegahan, deteksi dini dan koordinasi agar persoalan yang mengancam keselamatan anak dapat ditangani sejak awal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....