KLU Borong Dua Penghargaan Nasional, Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar
- 22 Sep 2026 07:01 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat, meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam ajang yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 17 September 2026, KLU meraih peringkat pertama kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta peringkat ketiga kategori Implementasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Prestasi tersebut sekaligus mengantarkan Pemkab Lombok Utara memperoleh tambahan anggaran berupa insentif fiskal senilai Rp2 miliar atas capaian di sektor kesehatan. Penghargaan dan insentif fiskal tersebut diterima langsung Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H.
Capaian ini menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu bidang yang mendapat pengakuan dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional. Penghargaan lainnya di bidang perumahan mencerminkan capaian KLU dalam implementasi program pembangunan 3 juta rumah.
Bupati Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima sekaligus mengapresiasi kontribusi seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Lombok Utara.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Semua dana penghargaan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tidak ada yang kita pegang secara pribadi,” tegas Najmul saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia menjelaskan, proses pengalokasian dana insentif fiskal akan dilakukan secara transparan setelah seluruh rangkaian kegiatan penghargaan selesai. Pemanfaatan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan peruntukan masing-masing bidang.
“Tujuannya jelas untuk membangun. Yang dari sektor kesehatan akan dimanfaatkan untuk pengembangan bidang kesehatan, begitu pula dengan sektor permukiman akan kita arahkan untuk pembangunan permukiman rakyat,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa dana penghargaan harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penguatan fasilitas dan pelayanan publik. Alokasi anggaran nantinya akan diproses sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari pendekatan pembinaan yang tidak hanya mengedepankan pengawasan dan teguran.
Menurut Tito, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika selama ini pemerintah pusat lebih sering memberikan pengawasan dan teguran, maka apresiasi ini hadir sebagai bentuk pendekatan yang lebih lembut untuk menstimulasi Pemda agar bekerja optimal,” ujar Tito dalam sambutannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....