DPRD Sumbawa Desak Pemda dan Pemprov Sikapi Tambang Lantung

  • 08 Sep 2026 14:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera mengambil langkah konkret pascalongsor yang terjadi di kawasan pertambangan rakyat Kecamatan Lantung, Sabtu 5 September 2026 malam lalu.

Longsor tersebut menimpa sejumlah penambang yang tengah beraktivitas di lokasi tambang emas tradisional. Peristiwa itu menyebabkan sembilan orang menjadi korban. Tiga penambang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Berlian menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menelan korban jiwa itu. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan persoalan keselamatan di kawasan pertambangan rakyat, yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan ikut prihatin atas apa yang menimpa warga masyarakat. Tentunya itu semua hal yang tidak kita inginkan,” ujar Berlian kepada wartawan, Selasa 8 September 2026.

Menurut Berlian, Pemkab Sumbawa perlu segera melakukan pemetaan terhadap lokasi pertambangan di Kecamatan Lantung. Ia meminta, pemerintah mendata kondisi kawasan tambang dan mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan para penambang.

Berlian menilai, pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas pertambangan berjalan tanpa pengawasan, setelah longsor menimbulkan korban jiwa. Ia meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di sektor pertambangan.

Ia mengakui pemerintah kabupaten tidak memegang kewenangan utama dalam pengelolaan pertambangan rakyat. Menurutnya, kewenangan tersebut berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, keterbatasan kewenangan tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Walaupun pertambangan rakyat bukan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan provinsi dan pusat, harus ada koordinasi antara pemerintah daerah dengan Provinsi NTB untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Berlian juga meminta pihak berwenang melakukan investigasi terhadap lokasi longsor. Investigasi tersebut, kata dia, penting untuk memastikan status kawasan tambang, termasuk memastikan apakah lokasi tersebut berada dalam Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau justru berada di luar wilayah perizinan.

“Kalau kejadian itu masuk wilayah pertambangan rakyat, nanti kita akan minta pihak terkait bertanggung jawab. Tapi kita belum tahu apakah itu masuk wilayah IPR atau bukan. Harus segera diinvestigasi sehingga Pemda punya dasar untuk mengambil tindakan,” tambahnya.

Menurut Berlian, hasil investigasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya. Pemerintah dapat mengetahui status lokasi, pihak yang bertanggung jawab, serta bentuk penanganan yang perlu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ia secara khusus mendesak Pemprov NTB melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera turun tangan menangani persoalan pertambangan rakyat di Kabupaten Sumbawa.

Berlian meminta Pemprov NTB tidak hanya menyerahkan persoalan pertambangan kepada pemerintah kabupaten. Ia menilai pemerintah provinsi perlu hadir karena sektor pertambangan berada dalam lingkup kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi untuk bersikap. Ini masalahnya ada di kabupaten, sementara keuntungan lebih banyak diambil oleh provinsi dan pusat. Jangan sampai kami di daerah hanya menerima masalahnya saja, tetapi provinsi juga harus turun tangan melalui Dinas ESDM,” tukasnya.

Selain meminta pemerintah bergerak, Berlian mengingatkan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keselamatan kerja. Ia meminta para penambang tidak mengabaikan kondisi lingkungan, ketika melakukan aktivitas di kawasan tambang.

“Harapan kami kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. Jangan karena desakan ekonomi, lalu mengabaikan keselamatan kerja. Sekali lagi, kami meminta pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkret agar tidak terjadi korban jiwa lagi di kemudian hari,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....