Pelayanan ASN Sumbawa Harus Terus Beradaptasi

  • 21 Sep 2026 14:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa — Pelayanan aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa, harus terus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, maka kepuasan pelayanan masyarakat oleh pemerintah daerah akan tercapai.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Joni Firmansyah S.IP M.IP, pemerintah tidak boleh menjadikan pelayanan publik sebagai sesuatu yang bersifat tetap dan kaku. Perubahan kebutuhan masyarakat harus mendorong aparatur untuk terus memperbaiki pola pelayanan.

"Yang namanya pelayanan itu sifatnya tidak bisa stagnan. Pelayanan harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Sifatnya dinamis, tidak bisa saklek," kata Joni, Senin 21 September 2026.

Ia menjelaskan, pelayanan yang terlalu kaku dapat memengaruhi kualitas layanan pemerintah. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, tepat waktu, ramah, sopan, serta profesional.

Namun, Joni menilai seluruh indikator tersebut pada akhirnya bermuara pada kepuasan masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan prosedur berjalan cepat dan mudah jika pelayanan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Orientasinya mengerucut pada satu hal, yakni kepuasan masyarakat. Meskipun pelayanannya mudah diakses, cepat dan profesional, tetapi yang diinginkan masyarakat tidak terpenuhi, tentu tidak sesuai," ujarnya.

Joni melihat, pelayanan ASN di Kabupaten Sumbawa saat ini sudah mengarah pada pemenuhan kepuasan masyarakat. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjalankan fungsi pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ia menyebut belum terdapat persoalan pelayanan pemerintah di Sumbawa yang menunjukkan buruknya pelayanan secara luas, hingga menjadi perhatian publik secara besar.

"Artinya pelayanan pemerintahan yang terjadi di Sumbawa sekarang ini sudah sesuai SOP," katanya.

Meski demikian, Joni menilai pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam melakukan digitalisasi pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan sistem elektronik, tetapi juga harus mengubah kebiasaan administrasi yang masih bergantung pada dokumen fisik.

Ia mencontohkan penerapan KTP elektronik atau e-KTP. Masyarakat saat ini telah memiliki identitas kependudukan dalam bentuk elektronik. Namun, dalam sejumlah urusan administrasi, masyarakat masih diminta menyerahkan fotokopi KTP.

Padahal, pemerintah telah mengembangkan sistem administrasi kependudukan yang menyimpan dan mengintegrasikan data penduduk. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital pelayanan belum sepenuhnya berjalan secara terpadu.

"Rekam data masyarakat masih menjadi persoalan. Seperti di bank, masyarakat hanya perlu memperlihatkan e-KTP, maka semua rekam datanya akan terlihat. Namun, di instansi pemerintah masih harus menyerahkan data administrasi penduduk secara fisik," jelasnya.

Menurut Joni, pemerintah daerah dan masing-masing OPD pada dasarnya telah menjalankan pelayanan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Pemerintah harus memiliki standar dalam menjalankan setiap pelayanan. Karena, penyelenggaraan pelayanan tanpa prosedur, dapat menimbulkan konsekuensi administratif maupun pelayanan.

Namun, persoalan muncul ketika pelayanan yang telah sesuai SOP belum sepenuhnya menghasilkan kepuasan masyarakat. Joni menyebut, kondisi tersebut menjadi tantangan yang juga dihadapi birokrasi pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia.

"Pemerintah melalui ASN sudah bekerja sesuai SOP, namun belum tentu masyarakat puas dengan pelayanan itu," ujarnya.

Ia menegaskan, pemahaman mengenai pelayanan publik tidak boleh hanya berfokus pada pelayanan administratif di loket kantor pemerintahan. Pemerintah juga memberikan pelayanan melalui pembangunan infrastruktur, pendistribusian barang bersubsidi, hingga penyaluran bantuan sosial.

Karena itu, ketika pembangunan jalan belum menjawab kebutuhan masyarakat, distribusi barang bersubsidi belum berjalan cepat, atau bantuan sosial belum diterima masyarakat sesuai harapan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan pelayanan publik.

"Inikan ada isu sosial di tengah masyarakat, namun bukan tidak bisa diselesaikan pemerintah. Hanya saja belum bisa diselesaikan secara cepat oleh pemerintah, yang mengakibatkan masyarakat belum puas. Sehingga hal ini yang dinyatakan bahwa pelayanan publik terganggu," katanya.

Joni menilai Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Namun, ia mengakui keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas dalam menjalankan program. Pemerintah juga harus mengatur tahapan penyelesaian persoalan, agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani sesuai kemampuan fiskal daerah.

Joni melihat langkah Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang aktif menjemput program pembangunan dari pemerintah pusat, sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah.

Ia menilai pemimpin daerah memang harus bergerak mencari dukungan program dan pembiayaan. Agar berbagai kebutuhan pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

"Pemimpin harus bergerak cepat menjemput program-program pembangunan," tegasnya.

Joni mengatakan pemerintah perlu memetakan setiap persoalan secara rinci sebelum menentukan langkah penyelesaiannya. Setelah pemetaan dilakukan, pemerintah dapat menyusun solusi berdasarkan kebutuhan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Ia meyakini strategi penyelesaian persoalan tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa.

Selain perencanaan, Joni mendorong pemerintah membentuk tim taktis untuk menjalankan strategi penyelesaian berbagai persoalan secara lebih terarah. Tim tersebut dapat membantu pemerintah memastikan setiap program berjalan sesuai target dan merespons persoalan yang muncul di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik dalam setiap proses pembangunan. Pemerintah perlu menyampaikan capaian, program, kendala, serta tahapan penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara terbuka.

"Artinya dalam semua kegiatan Pemda, publik harus tahu. Sehingga tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....