Tiga Kades di Narmada Diminta Buat Awik-awik untuk Jaga Hutan Sesaot

  • 02 Sep 2026 08:22 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Tiga kepala desa di Narmada, yakni Sesaot, Buwun Sejati, dan Pakuan, diminta menyusun awik-awik untuk mengatur pemanfaatan dan menjaga kelestarian Hutan Sesaot.
  • Awik-awik akan menjadi kesepakatan masyarakat untuk mengelola kawasan yang diperbolehkan sekaligus menjaga zona merah yang tidak boleh disentuh.

RRI.CO.ID, Lombok Barat - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta tiga kepala desa di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, menyusun awik-awik untuk mengatur pemanfaatan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan Sesaot.

Tiga desa yang diminta terlibat dalam penyusunan aturan adat tersebut yakni Desa Sesaot, Buwun Sejati, dan Pakuan. Ketiganya berada di sekitar kawasan hutan yang selama ini juga menjadi sumber penghidupan masyarakat.

"Sya minta ke teman-teman dan sudah disepakati, disetujui tiga kepala desa bersama Gapotan dan masyarakat nanti akan menyusun awik-awik," ujar Iqbal saat bertemu masyarakat di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Selasa 1 September 2026.

Iqbal mengatakan awik-awik diperlukan agar masyarakat memiliki aturan bersama dalam mengelola kawasan hutan. Aturan tersebut juga akan menegaskan kawasan yang boleh dimanfaatkan dan zona merah yang harus tetap dilindungi.

"Bagaimana mengelola tempat itu dan bagaimana mereka terlibat dalam mengamankan zona merah yang tidak boleh disentuh," katanya.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya harus mendapatkan ruang untuk mengelola kawasan yang diperbolehkan, tetapi juga ikut menjadi bagian dari upaya menjaga hutan.

Iqbal menyebut sebagian kawasan hutan saat ini sedang diusulkan untuk mengalami perubahan status, dari hutan konservasi menjadi hutan lindung. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan hutan.

Namun, perubahan status tersebut tidak berarti seluruh kawasan hutan dapat dimanfaatkan masyarakat. Ada zona tertentu yang tetap harus dijaga dan tidak boleh disentuh.

"Jadi masyarakat harus jadi bagian dari pertahanan hutan, membantu kehutanan," ujarnya.

Iqbal mengatakan penyusunan awik-awik juga menjadi upaya mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan aparat kehutanan.

Selama ini terdapat perbedaan pandangan antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan aparat kehutanan yang tergabung dalam Komando Brigade Rimba atau Kobra.

Di satu sisi, aparat kehutanan berkewajiban menjalankan aturan perundang-undangan. Sementara masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi dan berharap tetap dapat memanfaatkan kawasan hutan secara legal.

"Yang satu bekerja berdasarkan undang-undang yang harus ditegakkan. Sementara yang lain punya harapan terhadap situasi di sini dan mereka juga memahami situasi di sini," tutur Iqbal.

Karena itu, Gubernur NTB berharap kesepakatan antara pemerintah, aparat kehutanan, kepala desa, Gapoktan, dan masyarakat dapat diwujudkan dalam aturan yang disepakati bersama.

Tiga kepala desa di sekitar kawasan hutan tersebut disebut telah menyatakan kesiapan untuk mengambil bagian dalam penyusunan awik-awik.

Iqbal juga menyebut ada gagasan menggunakan konsep Sembengot Mantap Hutan sebagai bagian dari upaya pelestarian hutan melalui keterlibatan masyarakat.

Selain pengelolaan kawasan, Iqbal mengakui pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah terkait kesejahteraan masyarakat yang bekerja di kawasan hutan.

Menurut dia, dukungan pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan status kawasan. Peralatan kerja hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat juga perlu mendapat perhatian.

"Memang masih ada PR di pemerintah provinsi untuk memikirkan kesejahteraan teman-teman yang bekerja di hutan ini. Mulai dari peralatan, terus kemudian kesejahteraan," katanya.

Iqbal menegaskan masyarakat di sekitar hutan harus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kawasan. Dengan demikian, pemanfaatan hutan untuk kepentingan ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan kawasan yang harus tetap dilindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....