Wabup Kus: Kompetensi Tenaga Lapangan Menentukan Kualitas Infrastruktur

  • 01 Sep 2026 04:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara — Kualitas pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan tenaga kerja yang berada langsung di lokasi pekerjaan. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini memperkuat aspek tersebut melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga pelaksana lapangan.

Salah satu bidang yang menjadi sasaran adalah pekerjaan saluran irigasi. Pemkab KLU melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Jenjang 4 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri di Angkringan Balap, Desa Medana, Senin 31 Agustus 2026. Pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan Pembina Konstruksi Nusantara.

Wakil Bupati Kusmalahadi mengatakan peningkatan kompetensi tenaga lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pembangunan infrastruktur di daerah.

Menurutnya, pekerja yang terlibat dalam pembangunan harus memiliki kemampuan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, sertifikasi kompetensi tidak semestinya dipandang hanya sebagai persyaratan administratif.

“Ini salah satu sertifikasi yang menjadi jaminan. Karena itu, sertifikat harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Kusmalahadi meminta peserta tidak hanya berorientasi pada kelulusan asesmen dan perolehan sertifikat. Lebih dari itu, peserta diharapkan mampu menyerap materi pelatihan dan mengimplementasikannya ketika menjalankan pekerjaan di lapangan.

“Ilmu yang didapat harus dicatat, dipahami, dan diaplikasikan,” katanya.

Ia menilai peningkatan kompetensi tenaga konstruksi juga memiliki kaitan dengan kinerja pemerintah daerah. Semakin baik kualitas SDM yang terlibat dalam pembangunan, semakin besar peluang menghasilkan pekerjaan infrastruktur yang sesuai standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR-PKP KLU Bambang Gunawan mengatakan pihaknya terus melakukan peningkatan kapasitas tenaga konstruksi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pembangunan.

“Untuk memastikan kegiatan pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik, tentu dibutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi di lapangan,” jelas Bambang.

Menurutnya, program peningkatan kapasitas dan sertifikasi telah dilakukan Dinas PUPR-PKP KLU secara bertahap sejak 2018 hingga 2025.

Bambang mencontohkan pelatihan K3 yang dilaksanakan pada 2025 dan diikuti 50 peserta. Pelatihan berlangsung selama dua hari, dengan hari pertama berupa penyampaian materi dan hari kedua dilanjutkan asesmen.

Ia menegaskan, sertifikasi tenaga kerja merupakan bagian dari amanat regulasi konstruksi. Dalam pelaksanaan pekerjaan, tenaga terampil, tenaga ahli, teknisi maupun operator harus memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan, terutama ketika pemerintah ingin mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan.

Bambang mengatakan masyarakat tentu menginginkan proyek pembangunan di daerah memberikan manfaat ekonomi langsung kepada warga sekitar. Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi jalan penting agar tenaga lokal mampu memenuhi persyaratan kompetensi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....