Wabup KLU Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,18T

  • 31 Agt 2026 14:56 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp35,3 miliar dibandingkan anggaran awal.

Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri dalam Sidang Paripurna DPRD KLU dengan agenda penyampaian kepala daerah terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD KLU, Senin 21 Agustus 2026.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,026 triliun meningkat menjadi Rp1,062 triliun.

Kenaikan terutama bersumber dari pendapatan transfer yang bertambah dari Rp656,87 miliar menjadi Rp692,21 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan sebesar Rp370,01 miliar.

“PAD tetap dipertahankan di angka Rp370,01 miliar dengan kontribusi 28,12 persen terhadap total pendapatan,” kata Kusmalahadi.

Di sisi belanja, Pemkab KLU mengusulkan peningkatan anggaran yang cukup signifikan. Total belanja daerah naik dari Rp1,056 triliun menjadi Rp1,183 triliun atau bertambah sekitar Rp126,54 miliar.

Salah satu komponen yang mengalami peningkatan cukup besar adalah belanja modal. Anggarannya naik dari Rp55,01 miliar menjadi Rp89,25 miliar atau bertambah Rp34,23 miliar.

Kenaikan belanja modal tersebut menunjukkan adanya peningkatan ruang anggaran untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur maupun pengadaan aset daerah.

Sementara itu, belanja tidak terduga justru mengalami penurunan dari Rp3,12 miliar menjadi Rp2,12 miliar. Belanja transfer juga mengalami kenaikan tipis dari Rp127,46 miliar menjadi Rp127,61 miliar.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur pembiayaan daerah turut mengalami penyesuaian. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp35 miliar menjadi Rp126,19 miliar atau bertambah sekitar Rp91,16 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5 miliar.

Kusmalahadi mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi keuangan dan pelaksanaan program pembangunan sepanjang semester pertama 2026.

Menurut dia, pembahasan perubahan anggaran membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar kebijakan yang dihasilkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kemitraan strategis merupakan kunci utama dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....