HUT ke-33 Kota Mataram, DPRD NTB Soroti Penataan Kota, Sampah, hingga Penguatan UMKM

  • 31 Agt 2026 08:28 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Mataram, Senin 31Agustus 2026 menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Anggota DPRD NTB, Ir. Made Selamet, berharap bertambahnya usia Kota Mataram diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan usia yang semakin dewasa, kita harapkan Kota Mataram juga semakin dewasa dan kondisinya semakin baik,” ujar Made Selamet, Senin 31 Agustus 2026.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah konsistensi dalam menjaga konsep penataan kota yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya.

Wakil Rayat Dapil Kota Mataram ini mengaku pernah terlibat langsung dalam pemerintahan Kota Mataram selama sekitar 10 tahun. Ia menilai, pada periode sebelumnya sudah terdapat konsep penataan yang cukup baik, khususnya terkait pengembangan kawasan permukiman dan tata ruang kota.

Ia mencontohkan konsep pembangunan yang mengharuskan kawasan perumahan dan permukiman ditata secara proporsional dengan lingkungan sekitarnya.

“Konsep yang dulu sudah bagus, tetapi setelah itu konsep tersebut justru mulai hilang. Kita melihat perkembangan kota sekarang semakin menjauh dari konsep penataan yang pernah ditanamkan,” katanya.

Selain tata ruang, Made Selamet juga menyoroti masih adanya kesenjangan kondisi infrastruktur antara kawasan yang berada di jalan utama dengan lingkungan di dalam permukiman.

Menurut dia, pembangunan yang terlihat dari jalan utama belum sepenuhnya mencerminkan kondisi lingkungan masyarakat di dalam kawasan.

“Ketika kita masuk ke dalam, ke tempat-tempat yang megah itu, kondisinya justru sangat memprihatinkan. Belum sebanding dan belum menggambarkan apa yang terlihat di depan,” ujar Politisi PDIP NTB ini.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi evaluasi pemerintah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada kawasan yang terlihat dari jalan utama, tetapi juga menyentuh lingkungan masyarakat secara merata.

Persoalan lain yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius adalah kebersihan dan pengelolaan sampah.

Made Selamet menilai penanganan sampah di Kota Mataram membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta daerah-daerah lain di sekitar Mataram.

Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, Kota Mataram seharusnya menjadi prioritas dalam persoalan kebersihan.

“Koordinasi dengan pemerintah provinsi masih kurang. Di kota-kota lain, persoalan kebersihan dan sampah bisa dikerjakan secara bersama-sama sehingga saling bersinergi. Ini yang perlu diperkuat di Mataram,” katanya.

Ia berharap persoalan sampah tidak hanya ditangani secara parsial, tetapi melalui kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Made Selamet juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aturan penataan kota hanya karena pertimbangan politik.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar fungsi ruang, seperti penggunaan trotoar untuk aktivitas perdagangan, pada akhirnya akan membuat pemerintah kesulitan melakukan penataan kembali.

“Kadang-kadang kita mengedepankan politik di atas segalanya. Pedagang kecil dibiarkan karena alasan tertentu. Lama-lama kondisi kota menjadi tidak tertata dan ketika ingin dikembalikan sesuai fungsi, justru menjadi sulit,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah harus tetap tegas dalam menegakkan aturan, namun pada saat yang sama memberikan solusi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi tersebut.

Di sektor ekonomi, Made Selamet menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kota Mataram tidak boleh hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar dan pemodal yang memiliki kemampuan investasi lebih kuat.

“Yang besar itu bisa tumbuh sendiri karena pemodal banyak datang. Yang harus kita perhatikan justru usaha-usaha kecil. Jangan sampai yang besar berkembang, tetapi yang kecil tertinggal,” katanya.

Angota Komisi V DPRD NTB ini juga mendorong pemerintah kota memberikan stimulus, pendampingan, kemudahan perizinan, serta menciptakan ruang usaha yang layak bagi pelaku UMKM.

Made Selamet juga mengusulkan agar pemerintah mengembangkan sentra-sentra UMKM secara permanen di sejumlah kawasan sesuai karakteristik usaha masing-masing.

“Harus ada tempat-tempat khusus yang dibina, dikembangkan, dibantu, dan dihidupkan. Jangan baru berkembang kemudian dipindahkan karena dianggap melanggar. Pemerintah harus menyiapkan ruangnya,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan UMKM dapat menjadi salah satu cara untuk pemerataan ekonomi di Kota Mataram. Ketika UMKM berkembang, aktivitas ekonomi masyarakat juga akan ikut bergerak.

“Kalau UMKM sudah bergerak, kota akan bergerak, ekonomi bergerak, masyarakat bergerak. Dengan begitu masyarakat juga akan ikut berpartisipasi menjaga kota, menjaga keamanan, dan menjaga kondisi lingkungan,” katanya.

Made Selamet berharap di usia ke-33, Kota Mataram tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga semakin tertata, bersih, inklusif, dan mampu memberikan ruang yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Harapan kita Kota Mataram maju, bukan hanya ekonominya, tetapi masyarakatnya juga maju dan kotanya semakin baik,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....