Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Layanan Publik Jadi Prioritas
- 18 Sep 2026 18:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat 18 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, sementara Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan hingga akhir tahun.
Dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, Banggar membahas 30 isu. Sebanyak 18 isu telah mendapatkan jawaban dari Gubernur NTB, sedangkan 12 isu lainnya dijelaskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026.
Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan pemerintah daerah telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp5,683 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6,053 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) direncanakan sekitar Rp431,016 miliar. Sementara itu, pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.
Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 66,53 persen.
Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga target pendapatan tetap realistis dan menyiapkan langkah antisipasi apabila target penerimaan tidak tercapai. Belanja wajib serta pelayanan publik juga diminta tetap menjadi prioritas agar tidak terdampak tekanan fiskal.
Selain itu, DPRD memberikan catatan terkait penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, serta pengelolaan aset daerah.
Banggar juga meminta pemerintah memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan dinamika global dan regional menuntut kebijakan fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada persoalan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah dampak musim kemarau yang meluas di sejumlah wilayah NTB.
Sejumlah kabupaten/kota menghadapi peningkatan status penanganan kekeringan, mulai dari siaga hingga tanggap darurat. Kondisi tersebut berdampak terhadap puluhan ribu kepala keluarga.
Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi penyediaan air bersih, serta program ketahanan pangan.
Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus melakukan distribusi air bersih dan memperkuat langkah mitigasi darurat untuk mengurangi dampak kekeringan terhadap masyarakat.
Di sektor ekonomi, Pemprov NTB juga menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai salah satu momentum untuk memperkuat aktivitas ekonomi daerah.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah melalui tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk memperluas keterlibatan talenta lokal.
Dalam penyelenggaraan tersebut, pemerintah menyebut volunteer dan marshal ditargetkan 100 persen berasal dari tenaga lokal. Penyesuaian kebijakan akomodasi juga dilakukan untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.
Perubahan APBD diharapkan dapat memperkuat daya dukung infrastruktur sekaligus meningkatkan dampak ekonomi penyelenggaraan MotoGP bagi masyarakat lokal.
Selain merespons kebutuhan masyarakat dan menggerakkan ekonomi, Pemprov NTB menempatkan pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari upaya memperkuat ruang fiskal daerah.
Penguatan SPI, manajemen risiko, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengelolaan aset menjadi sejumlah agenda yang mendapat perhatian.
Banggar juga mendorong digitalisasi dalam pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas aset yang selama ini belum optimal sekaligus menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.
Atas persetujuan Perubahan APBD 2026, Wakil Gubernur NTB menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB, Banggar, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan dokumen anggaran.
"Seluruh catatan, saran, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan pengendalian program pembangunan," ujarnya.
Setelah persetujuan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini menghadapi tahap pelaksanaan. Pengelolaan anggaran diarahkan untuk menjaga pelayanan publik, merespons kebutuhan masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, serta memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan tepat sasaran dengan tetap memperhatikan kesehatan fiskal daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....