Reforma Agraria Lombok Barat Didorong Demi Masa Depan Masyarakat

  • 31 Agt 2026 07:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menaruh perhatian serius terhadap penataan aset dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah dan tanah masyarakat harus memiliki arah yang jelas, legalitas yang kuat serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Hj. Nurul Adha saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 di Ruang Rapat Senggigi, Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat 28 Agustus 2026.

Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Akhmad Saikhu, Kapolres Lombok Barat AKBP Mellysa Amalia, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lombok Barat H. Saeful Akhkam, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat Catur Bowo Susbiarto serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Wabup yang akrab disapa Ummi Nurul Adha atau UNA itu mengatakan, keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam memberikan arah dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menata aset serta persoalan pertanahan di Lombok Barat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Rakor GTRA Tahun 2026 ini. Pertemuan ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah Lombok Barat agar ke depan kita memiliki petunjuk dan arah yang jelas dalam pengelolaan aset,” ujarnya.

Menurutnya, hasil koordinasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum pembahasan administratif, tetapi mampu melahirkan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pertanahan di daerah.

Penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan hingga pemanfaatan tanah, katanya, harus dilakukan secara tertib, terarah dan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.

“Kita berharap penataan aset ini juga disertai akses yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Lombok Barat,” katanya.

UNA menilai persoalan agraria tidak dapat dipisahkan dari arah pembangunan daerah. Karena itu, perangkat daerah perlu memiliki pemetaan yang jelas mengenai potensi wilayah serta sektor-sektor yang akan menjadi fokus pengembangan Lombok Barat ke depan.

Ia menyebut sejumlah sektor strategis seperti pariwisata, industri, UMKM hingga pertanian harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan penataan tanah.

“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria ini, OPD terkait perlu memiliki peta yang jelas mengenai arah pengembangan Lombok Barat ke depan. Apakah untuk pengembangan pariwisata, membangun ekosistem ekonomi masyarakat melalui perindustrian dan UMKM, maupun sektor pertanian yang ingin kita kembangkan,” ucapnya.

Menurut UNA, sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan perencanaan pembangunan menjadi faktor penting agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat.

Kepastian hukum atas kepemilikan tanah, lanjutnya, juga memiliki nilai strategis karena mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membuka peluang agar aset tanah dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.

Dengan legalitas yang jelas, masyarakat diharapkan memiliki kepastian terhadap aset yang dimiliki serta kesempatan lebih besar untuk mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan.

“Tujuan kita adalah membangun kesejahteraan masyarakat secara terorganisasi. Karena itu, harus ada legalitas formal dalam kepemilikan tanah masyarakat dan ada peta yang jelas mengenai arah pengembangan wilayah untuk membangun kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Wabup Nurul Adha berharap hasil Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 tersebut tidak berhenti pada pembahasan semata.

Perangkat daerah dan seluruh pihak terkait diminta segera menindaklanjuti hasil pertemuan melalui langkah-langkah teknis sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Hasil tindak lanjut tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pembahasan dalam pertemuan GTRA berikutnya.

“Harapan kita, seluruh hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga penataan aset, kepastian legalitas tanah dan arah pembangunan Lombok Barat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....