Kemiskinan Ekstrem Lobar Diburu dengan Data Terpadu hingga Tingkat Desa

  • 20 Sep 2026 10:19 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemkab Lombok Barat menerapkan strategi pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis integrasi data lintas sektor dan ekosistem digital untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Target kemiskinan ekstrem di Lombok Barat ditekan hingga 0 persen pada akhir 2026 dengan fokus pada identifikasi masyarakat hingga tingkat nama dan alamat.
  • Ketepatan data menjadi fondasi utama dalam menentukan arah intervensi pemerintah untuk mengoptimalkan efektivitas program pengentasan kemiskinan.

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dengan mengandalkan integrasi data lintas sektor dan ekosistem digital. Pendekatan ini diarahkan agar bantuan pemerintah tidak lagi berhenti pada angka statistik, tetapi mampu mengidentifikasi masyarakat sasaran secara jelas hingga nama dan alamat.

Pemkab Lombok Barat menargetkan kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga 0 persen pada akhir 2026. Untuk mengejar target tersebut, ketepatan data menjadi salah satu fondasi utama dalam menentukan arah intervensi pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam, mengatakan pemerintah membutuhkan data yang lebih detail agar anggaran daerah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Data dari pemerintah pusat memberikan angka secara makro, tetapi tantangannya adalah bagaimana kita mengetahui siapa sebenarnya yang harus dibantu. Karena itu, kita membutuhkan data by name by address agar intervensi APBD benar-benar tepat sasaran,” ujar Rizky saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 18 September 2026.

Berdasarkan baseline yang digunakan pemerintah daerah, tingkat kemiskinan ekstrem Lombok Barat tercatat sebesar 0,38 persen atau hampir 3.000 jiwa. Angka tersebut menjadi dasar awal, tetapi belum cukup untuk menentukan siapa saja yang harus menjadi sasaran utama intervensi.

Karena itu, Diskominfotik Lombok Barat yang berperan sebagai leading sector penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus Walidata Daerah menggagas proyek perubahan bertajuk “Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lombok Barat melalui Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data.”

Tahap awal dilakukan dengan mengunci data basis desil 1 dan 2 per September 2025. Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang oleh Dinas Sosial bersama Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Proses verifikasi tersebut telah mencakup sekitar 93 persen data. Hasilnya kemudian diarahkan masuk ke dalam Big Data daerah untuk menghubungkan data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, hingga berbagai bentuk intervensi yang telah diberikan pemerintah.

Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat menelusuri penerima manfaat secara by name by address. Informasi itu juga memungkinkan perangkat daerah melihat bantuan yang telah diterima warga sehingga potensi tumpang tindih intervensi dapat lebih mudah diidentifikasi.

Namun, integrasi data saja dinilai belum cukup. Pemkab Lombok Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan konsolidasi dan konsultasi untuk mempersempit parameter sehingga kelompok yang benar-benar berada dalam kondisi paling rentan dapat ditentukan secara lebih presisi.

Pada tahap penyaringan awal menggunakan parameter “pendapatan Rp0”, jumlah masyarakat yang teridentifikasi mencapai 36.734 jiwa atau 32.244 kepala keluarga (KK).

Angka tersebut kemudian dinilai masih terlalu luas untuk menggambarkan kelompok yang menjadi prioritas utama pengentasan kemiskinan ekstrem. Parameter pun dipertajam melalui pembahasan bersama BPS dengan menggunakan indikator “tidak memiliki rumah”.

Dari penyaringan tersebut, jumlah sasaran prioritas mengerucut menjadi 4.274 jiwa atau 3.570 KK.

Rizky mengatakan penyempurnaan parameter tersebut diharapkan membuat intervensi pemerintah lebih terarah kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kerentanan paling tinggi.

“Dengan menyelesaikan intervensi pada kelompok prioritas tersebut, diharapkan target penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 0,38 persen di Lombok Barat dapat ikut tertangani,” jelasnya.

Pemkab Lombok Barat juga menyiapkan instrumen layanan Kartu Sejahtera Dari Desa untuk memastikan integrasi data tidak berhenti pada dashboard digital.

Kartu tersebut dilengkapi barcode yang terhubung dengan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dapat dipindai oleh petugas pemerintah desa maupun perangkat daerah untuk menampilkan profil penerima manfaat beserta rekam jejak bantuan sosial yang pernah diterimanya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui jenis bantuan yang telah diterima seorang warga. Data itu sekaligus menjadi alat untuk mendeteksi kemungkinan adanya bantuan yang tumpang tindih dari berbagai perangkat daerah.

Sistem terintegrasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial. Ketepatan data diharapkan mampu mengurangi risiko salah sasaran, mencegah duplikasi penerima, sekaligus memastikan belanja APBD memberikan manfaat kepada masyarakat yang memang masuk dalam kelompok sasaran.

Bagi Pemkab Lombok Barat, transformasi digital dalam penanganan kemiskinan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan aplikasi. Yang lebih penting adalah membangun pola kerja yang menghubungkan satu data, satu sasaran, dan satu rekam jejak intervensi.

Dengan basis data yang terus diverifikasi dan sistem yang terhubung hingga tingkat desa, pemerintah daerah berupaya mengubah pola penanggulangan kemiskinan dari sekadar membaca angka statistik menjadi kebijakan yang berangkat dari kondisi nyata masyarakat.

“Data harus menjadi dasar dalam menentukan intervensi sehingga setiap kebijakan memiliki sasaran yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....