Bappeda Bima Perkuat Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting 2026

  • 28 Agt 2026 09:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2M) terus memperkuat upaya penuntasan pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2026.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan melalui Asistensi Lanjutan Tingkat Kabupaten dalam rangka memastikan seluruh pelaporan dan data dukung program penanganan stunting dapat diselesaikan serta terinput secara lengkap melalui Web EMONEV Bangda.

"Kegiatan asistensi tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari proses pendampingan yang sebelumnya telah dilaksanakan secara menyeluruh di tingkat kecamatan," ujar Hariman.

Hariman menerangkan, dalam tahapan tersebut, Bappeda melibatkan berbagai unsur pelaksana di wilayah, di antaranya Puskesmas, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Camat.

Pendampingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan data dari lini pelaksana sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemukan dalam proses penyusunan dan pelaporan Aksi Konvergensi Stunting.

Setelah proses di tingkat kecamatan diperkuat, tahapan berikutnya dilakukan pada tingkat kabupaten dengan melibatkan Perangkat Daerah pengampu.

"Asistensi ini difokuskan pada penyelesaian data, dokumen pendukung serta indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Bappeda melalui Bidang P2M memberikan pendampingan kepada operator OPD agar proses penginputan maupun pemutakhiran data pada Web EMONEV Bangda dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pelaporan.

Selain memastikan kelengkapan administrasi, asistensi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan teknis maupun substansi yang menjadi hambatan dalam proses pelaporan. Setiap kendala kemudian diarahkan untuk segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pemenuhan target pelaporan.

"Beberapa fokus utama dalam asistensi tingkat kabupaten tersebut. Pertama, menuntaskan seluruh pelaporan EMONEV Bangda Semester I Tahun 2026. Kedua, mendampingi operator OPD dalam proses penginputan dan pemutakhiran data," ucapnya menegaskan.

Ketiga, mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang muncul selama proses pelaporan. Keempat, memastikan seluruh OPD dapat menyelesaikan kewajiban pelaporan sesuai batas waktu atau deadline 5 September 2026.

Penguatan pelaporan ini dinilai penting karena data dan dokumen yang terinput dalam EMONEV Bangda menjadi bagian dari proses pemantauan pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting di daerah.

Melalui mekanisme asistensi secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, Bappeda berupaya memastikan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan stunting dapat menjalankan perannya secara optimal.

Kelengkapan dan ketepatan data menjadi salah satu kunci penting dalam melihat perkembangan pelaksanaan program. Dengan data yang lengkap, pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan, evaluasi serta menentukan langkah intervensi secara lebih terarah.

Bappeda Kabupaten Bima juga terus mendorong sinergi antar-OPD dan jajaran pelaksana di tingkat kecamatan agar proses pelaporan tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan pelaksanaan intervensi penanganan stunting di lapangan.

Dengan demikian, asistensi lanjutan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2026 sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Bima.

Dari kecamatan hingga kabupaten, pelaporan diperkuat secara berjenjang. Data yang lengkap dan pelaporan yang tuntas menjadi bagian penting dalam memperkuat konvergensi penanganan stunting di Kabupaten Bima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....