BPBD Bima Perkuat Penanganan Darurat Kasus Gigitan Rabies
- 28 Agt 2026 09:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima memperkuat koordinasi penanganan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman rabies.
Kepala BPBD Kabupaten Bima, Abdul Muis mengatakan BPBD memiliki peran penting dalam koordinasi penanganan kondisi darurat, terutama ketika terjadi kasus gigitan HPR yang membutuhkan penanganan cepat.
Menurut Abdul Muis, setiap laporan kasus gigitan harus dicatat dan dipantau agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat, termasuk memastikan korban memperoleh akses terhadap Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Ketika terjadi kasus gigitan, yang paling penting adalah bagaimana penanganannya bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi. Data kasus juga harus tercatat sehingga pemerintah dapat menentukan langkah penanganan selanjutnya," kata Abdul Muis.
BPBD Kabupaten Bima, kata dia, akan berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat serta instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan, dalam penanganan korban gigitan.
Koordinasi tersebut mencakup upaya memastikan ketersediaan dan distribusi VAR bagi masyarakat yang menjadi korban gigitan HPR.
| Baca juga: Mitigasi Pantai Mataram Diperkuat |
Selain penanganan darurat, BPBD juga mendorong penguatan peringatan dini serta sosialisasi mitigasi risiko zoonosis kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kasus lebih tinggi.
Abdul Muis menilai edukasi masyarakat sangat penting karena rabies merupakan penyakit yang dapat berakibat fatal apabila tidak segera mendapatkan penanganan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh gigitan anjing, kucing, kera maupun hewan lain yang berpotensi menularkan rabies.
“Apabila masyarakat mengalami gigitan HPR, segera lakukan penanganan dan melapor kepada petugas. Jangan menunggu sampai muncul gejala, karena penanganan sejak awal sangat penting,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan rabies membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melakukan pencegahan melalui vaksinasi HPR, Dinas Kesehatan dalam penanganan korban, hingga BPBD yang memperkuat koordinasi dan penanganan kondisi darurat.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima menargetkan pencegahan dan pengendalian rabies dapat dilakukan secara lebih terstruktur di seluruh 18 kecamatan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan kasus GHPR sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....