PKD Didorong jadi Dasar Pembangunan Desa Berbasis Risiko

  • 27 Agt 2026 11:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa — Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa, mendorong Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan pembangunan desa berbasis risiko. FPRB menilai, hasil PKD harus menghasilkan langkah nyata untuk memperkuat kemampuan desa menghadapi berbagai ancaman bencana.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis Penilaian Ketangguhan Desa bagi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sumbawa yang digelar FPRB di Hotel Transit Sumbawa, Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan 51 peserta yang berasal dari BPBD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), FPRB, Tenaga Pendamping Profesional, serta Pendamping Desa se-Kabupaten Sumbawa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sumbawa, Sukiman, ST., mengatakan desa perlu membangun kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika bencana sudah berlangsung.

Sukiman menyebut, Kabupaten Sumbawa memiliki karakter ancaman bencana yang beragam. Banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gempa bumi, hingga ancaman di wilayah pesisir membutuhkan langkah pencegahan yang terencana.

“Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi,” kata Sukiman.

Ia menilai pengurangan risiko harus menjadi bagian dari proses pembangunan di tingkat desa. Setiap desa perlu mengenali ancaman, memahami kerentanan, serta mengidentifikasi kapasitas yang mereka miliki sebelum menentukan program pembangunan.

Wakil Ketua FPRB Kabupaten Sumbawa, Zaenudin, S.H, menegaskan pembangunan ketangguhan desa tidak dapat mengandalkan satu lembaga. Ia mendorong pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan warga membangun kerja sama yang lebih kuat.

“Ketangguhan desa adalah kerja bersama. Yang dibutuhkan bukan hanya program, tetapi jejaring dan kolaborasi yang bekerja nyata,” ujarnya.

Zaenudin mengatakan kolaborasi antarpihak perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan setiap desa. Menurut dia, setiap wilayah memiliki karakter ancaman, tingkat kerentanan, serta sumber daya yang berbeda sehingga membutuhkan prioritas penanganan yang sesuai dengan kondisi setempat.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, menilai pendamping desa memiliki posisi strategis dalam mendorong pemanfaatan hasil PKD. Pendamping, kata dia, dapat membantu desa menerjemahkan hasil penilaian menjadi kebutuhan dan prioritas pembangunan.

“Pendamping desa memiliki posisi strategis untuk memastikan hasil PKD diterjemahkan ke dalam kebutuhan dan prioritas pembangunan desa,” kata Amir.

Ia mendorong pendamping tidak berhenti pada proses pengisian instrumen PKD. Pendamping perlu membantu pemerintah desa membaca hasil penilaian, menemukan kesenjangan ketangguhan, kemudian menghubungkannya dengan proses perencanaan pembangunan.

Penggagas kegiatan sekaligus fasilitator, Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si., menegaskan PKD harus mendorong perubahan di tingkat desa. Ia tidak ingin PKD hanya menghasilkan dokumen administratif yang selesai setelah proses penilaian.

“Pertanyaannya bukan hanya bagaimana mengisi PKD, tetapi setelah mengetahui kondisi ketangguhan desa, apa yang akan kita lakukan bersama?” katanya.

Arya menjelaskan, hasil PKD dapat membantu desa mengenali kondisi ketangguhannya secara lebih terukur. Data tersebut kemudian dapat menjadi bahan pembahasan dalam menentukan kebutuhan, menyusun prioritas, serta mengarahkan program pembangunan yang berkaitan dengan pengurangan risiko bencana.

FPRB Sumbawa dalam kegiatan tersebut juga mendorong agar hasil PKD masuk ke dalam siklus pembangunan desa. Proses itu mencakup pemanfaatan data, identifikasi kesenjangan, penentuan prioritas, penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan aksi di lapangan.

Kegiatan bimbingan teknis berlangsung melalui pemaparan materi, diskusi, simulasi instrumen PKD berbasis SIAGA NTB, serta penyusunan rencana tindak lanjut. Peserta mendapatkan ruang untuk membahas penerapan instrumen sekaligus mengidentifikasi langkah yang dapat dilakukan setelah proses penilaian.

Arya menegaskan kembali pentingnya mengubah hasil PKD menjadi bahan kerja bersama di desa. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, menggunakan hasil penilaian untuk mendorong pembahasan dan tindakan yang lebih terarah.

“Kita tidak ingin PKD berhenti menjadi dokumen. Hasilnya harus dibaca, dibicarakan, masuk dalam perencanaan dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di desa,” tegas Arya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....