Dispusip NTB Dorong Perpustakaan Kabupaten Bima Naik Kelas lewat Akreditasi
- 15 Sep 2026 10:23 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong seluruh pengelola perpustakaan di Kabupaten Bima menjadikan akreditasi sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Pustakawan Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Drs. Arasynur Yakin saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026.
Arasynur menegaskan, keberadaan perpustakaan tidak cukup hanya ditandai dengan tersedianya ruangan, koleksi buku maupun aktivitas membaca.
Perpustakaan harus diselenggarakan dengan standar yang jelas agar mampu memberikan layanan yang berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, Standar Nasional Perpustakaan (SNP) merupakan kriteria minimal yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Standar Nasional Perpustakaan menjadi salah satu dasar bagi pengelola perpustakaan dalam membangun tata kelola yang baik, sehingga pelayanan kepada pemustaka dapat berjalan secara terarah dan memenuhi standar," katanya.
Ia mengatakan, penerapan SNP penting karena perpustakaan saat ini dituntut tidak hanya menjadi tempat menyimpan dan meminjamkan buku, tetapi juga harus mampu berkembang sebagai pusat informasi, pembelajaran serta penguatan budaya literasi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Arasynur menekankan bahwa akreditasi perpustakaan jangan dipahami sebatas proses administratif untuk memperoleh pengakuan.
Akreditasi, kata dia, merupakan proses penilaian yang dilakukan secara sistematis dan komprehensif untuk mengetahui tingkat kelayakan sekaligus kinerja sebuah perpustakaan.
"Akreditasi perpustakaan merupakan kegiatan penilaian (assessment) perpustakaan secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja perpustakaan," ungkap Arasynur.
Ia menjelaskan, proses tersebut dilakukan melalui dua tahapan penting, yakni evaluasi diri dan evaluasi eksternal atau visitasi.
Evaluasi diri menjadi kesempatan bagi pengelola untuk melihat secara objektif kondisi perpustakaan, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan, koleksi hingga berbagai aspek pendukung lainnya.
Sementara evaluasi eksternal melalui visitasi menjadi bagian dari proses untuk memastikan kondisi dan kinerja perpustakaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Jadi, akreditasi bukan hanya tentang mendapatkan predikat. Yang lebih penting adalah bagaimana perpustakaan mengetahui kekurangannya dan kemudian melakukan pembenahan," ujarnya.
Arasynur menyebut akreditasi memiliki tujuan strategis dalam memastikan keberadaan perpustakaan benar-benar mampu menunjang pendidikan dan kebutuhan informasi masyarakat.
Perpustakaan yang dikelola secara profesional, menurutnya, akan semakin mampu menjalankan fungsi sebagai pusat pembelajaran, sumber informasi serta ruang pengembangan budaya literasi.
"Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pemustaka terhadap kinerja perpustakaan dan menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan," katanya.
Karena itu, pengelola perpustakaan di Kabupaten Bima didorong untuk tidak menjadikan akreditasi sebagai beban ataupun sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
Sebaliknya, akreditasi harus dipandang sebagai instrumen pembenahan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dorongan tersebut sejalan dengan pesan strategis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB agar perpustakaan di daerah terus bertransformasi mengikuti kebutuhan masyarakat.
Pengelola perpustakaan di Kabupaten Bima diharapkan mampu memanfaatkan proses akreditasi untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan, memperbaiki sistem pengelolaan, meningkatkan kompetensi pengelola serta memperkuat kualitas pelayanan kepada pemustaka.
Dengan demikian, akreditasi tidak berhenti pada perolehan predikat, tetapi menghasilkan perubahan nyata terhadap kualitas layanan perpustakaan.
Dispusip NTB menilai perpustakaan yang memenuhi standar dan dikelola secara konsisten akan semakin dipercaya masyarakat, sekaligus memiliki peran yang lebih kuat dalam mencerdaskan masyarakat dan menumbuhkan budaya literasi di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....