DPP LDII Desak Pesantren Bentuk Tim Anti-Bullying dan Kekerasan di NTB

  • 25 Agt 2026 21:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Maraknya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius Ketua Umum DPP LDII, H. Dody Taufik Wijaya, AK, M.Com, CA. Menurutnya, pesantren tidak cukup hanya menjadi tempat pendalaman ilmu agama, tetapi juga harus menjadi ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri.

Dody menilai setiap pondok pesantren perlu memiliki sistem pengawasan khusus untuk mencegah terjadinya bullying maupun kekerasan, baik yang dilakukan antarsantri maupun oleh tenaga pendidik.

"Pesantren perlu membentuk tim antiperundungan dan antikekerasan. Sebab, potensi kekerasan bisa datang dari sesama santri, bahkan dari guru atau tenaga pengajar," ujarnya. Selasa 25 Agustus 2026.

Menurut dia, upaya pencegahan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul kasus. Pengawasan harus berjalan sejak dini dengan memperhatikan kondisi fisik maupun psikologis santri.

Selain itu, pembinaan moral dan spiritual dinilai penting untuk membentuk karakter santri agar mampu menghormati sesama, menjaga batas perilaku, serta memahami bahwa lingkungan pendidikan harus dibangun berdasarkan rasa aman dan saling menghargai.

Dody juga menyoroti budaya senioritas yang berpotensi menjadi pintu masuk perundungan. Tradisi mempermalukan atau "menggojlok" santri junior, menurutnya, tidak seharusnya menjadi bagian dari kehidupan pesantren.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa santri junior harus tunduk atau menjadi sasaran senior. Yang muda seharusnya mendapatkan dukungan, sementara yang senior bertugas mengayomi," katanya menegaskan.

Ia mengatakan prinsip tersebut telah diterapkan di sejumlah pesantren yang berada di bawah pembinaan LDII. Salah satu bentuk pengawasan dilakukan melalui keberadaan pamong yang secara khusus mendampingi kehidupan santri sehari-hari.

Pamong, kata Dody, bukan tenaga pengajar di ruang kelas. Perannya lebih banyak memastikan kebutuhan santri terpenuhi sekaligus mengawasi kehidupan mereka selama berada di lingkungan pesantren.

"Pamong itu tidak mengajar, tetapi fokus mengurus kebutuhan siswa dan mengawasi aktivitas mereka. Mulai dari waktu tidur, bangun, masuk kamar, hingga kerapian pakaian dan kebersihan," ucapnya.

Pengawasan tersebut juga dilakukan secara terpisah antara santri putra dan putri. Menurut Dody, sistem pendampingan seperti itu menjadi salah satu langkah untuk memperkecil ruang terjadinya kekerasan maupun tindakan yang berpotensi merugikan santri.

Ia berharap pola pengawasan dan pembinaan tersebut dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lain, khususnya di Nusa Tenggara Barat yang dikenal memiliki banyak lembaga pendidikan berbasis pesantren.

NTB, lanjutnya, memiliki posisi penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, pesantren dinilai harus mampu memadukan pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum dan pembentukan karakter.

"Pesantren di NTB harus terus dibina. Alquran dan Sunnah tetap menjadi dasar, tetapi pendidikan umum dan pembangunan karakter juga tidak boleh ditinggalkan," katanya.

Dody menilai momentum bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 harus dipersiapkan melalui pendidikan yang berkelanjutan. Pembangunan sumber daya manusia, menurutnya, tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus dikawal sejak pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa karakter merupakan modal penting yang harus melekat dalam diri generasi muda. Santri tidak hanya dituntut memahami ilmu agama, tetapi juga harus mampu menerapkannya dalam kehidupan sosial.

"Kalau bukan hak kita, jangan diambil. Barang milik teman jangan disembunyikan. Kita harus mau menolong, membantu dan berusaha menjadi orang yang bermanfaat bagi lingkungan," katanya.

Dalam pembinaan di LDII, Dody menyebut terdapat penekanan terhadap nilai kerukunan, kekompakan dan kerja sama. Nilai tersebut kemudian diperkuat dengan sikap pribadi seperti kejujuran dan amanah.

Ia memberikan gambaran bahwa jujur dan amanah merupakan dua hal yang berbeda. Seseorang bisa saja mengatakan secara jujur bahwa dirinya telah menggunakan uang titipan, tetapi tindakan tersebut tetap tidak dapat disebut amanah.

"Jujur belum tentu amanah. Kalau seseorang dititipi uang kemudian uang itu dipakai untuk kepentingan sendiri, lalu dia mengakuinya, dia memang berkata jujur, tetapi tidak amanah," katanya.

Karena itu, Dody berharap pesantren di NTB semakin serius membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya kuat secara keagamaan, tetapi juga aman, ramah, berkarakter dan mampu melindungi setiap santri dari praktik perundungan serta kekerasan.

"Yang kita bangun bukan hanya kemampuan akademik dan ilmu agama, tetapi juga manusia yang memiliki karakter Islami, jujur, amanah, mampu bekerja sama dan bermanfaat bagi sesama," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....