Lalu Ahmad Zaini Dicopot Tidak Hormat dari PAN usai OTT KPK

  • 21 Jul 2026 13:17 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • PAN secara resmi mencabut kartu tanda anggota (KTA) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai kader partai setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
  • Lalu Ahmad Zaini diberhentikan dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat bersamaan dengan pencabutan status keanggotaannya.
  • Koordinator Wilayah PAN Bali dan Nusa Tenggara H.M. Muazzim Akbar mengumumkan keputusan disiplin partai tersebut pada Rabu, 21 Juli 2026.

RRI.CO.ID, Mataram – Partai Amanat Nasional (PAN) langsung mengambil tindakan terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN mencabut status keanggotaan sekaligus memberhentikannya dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat.

"Sudah dicabut KTA-nya sebagai kader. Sebagai anggota partai, tidak hanya sebagai Ketua DPW, tetapi juga sebagai kader sudah dipecat," kata Koordinator Wilayah (Korwil) PAN Bali dan Nusa Tenggara (Nusra), H.M. Muazzim Akbar, Rabu 21 Juli 2026.

Menurut dia, keputusan tersebut berlaku efektif pada hari yang sama. PAN juga menyatakan pemecatan dilakukan secara tidak hormat sebagai bentuk sikap partai terhadap kader yang tersangkut perkara hukum.

"Hari ini langsung dipecat dengan tidak hormat," ujarnya.

Seiring pemberhentian itu, kepemimpinan DPW PAN NTB untuk sementara diambil alih Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Muazzim mengatakan dirinya ditugaskan menjalankan roda organisasi hingga ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW.

"Sementara diambil alih DPP. Kebetulan saya sebagai DPP dan Korwil NTB tentu akan menjalankan sehari-hari," katanya.

Muazzim memastikan surat keputusan pemecatan telah diterbitkan bersamaan dengan surat penunjukan Plt Ketua DPW PAN NTB. "Surat sudah pasti ada, sekaligus dengan penunjukan Plt Ketua DPW," ucapnya.

PAN juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Lalu Ahmad Zaini dalam perkara yang sedang ditangani KPK. "Tidak ada bantuan hukum. Intinya, kita tidak ada bantuan hukum untuk yang kena seperti ini," kata Muazzim.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat. Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalami perkara dan belum mengungkap secara rinci konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....