Pemkot Bima Alokasikan Anggaran 12 Bulan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

  • 25 Agt 2026 12:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., bersama ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima.

Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para guru, mulai dari kesejahteraan, besaran upah, hingga kepastian status kepegawaian Guru PPPK Paruh Waktu.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji menegaskan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang komunikasi bagi tenaga pendidik untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menurutnya, dialog menjadi bagian penting dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi guru dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu aspirasi yang disampaikan para Guru PPPK Paruh Waktu adalah terkait besaran upah yang dinilai masih berbeda dibandingkan tenaga PPPK Paruh Waktu lainnya. Para guru berharap adanya kebijakan yang dapat meningkatkan dan menyesuaikan kesejahteraan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah mengalokasikan anggaran pembayaran bagi Guru PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan.

Kebijakan tersebut tetap dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Menurutnya, pengalokasian anggaran itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan dan kontribusi para tenaga pendidik.

Sementara itu, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Para pendidik dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Bima.

“Pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan bapak ibu guru. Kita sudah berupaya mengalokasikan pembayaran selama 12 bulan,” ujar Wali Kota.

Ia meminta para Guru PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kualitas kinerja dan kedisiplinan akan menjadi bagian penting dalam evaluasi ke depan.

Pemerintah Kota Bima juga memastikan akan terus melakukan pengawalan terhadap administrasi dan evaluasi Guru PPPK Paruh Waktu sesuai regulasi yang berlaku.

Pemkot Bima berharap kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....