Belanja Perubahan APBD Bima Capai Rp2,21 Triliun
- 08 Sep 2026 14:06 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima merancang belanja daerah sebesar Rp2,21 triliun dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp231,7 miliar atau 11,66 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang berada pada angka sekitar Rp1,98 triliun.
Rancangan belanja tersebut disampaikan Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026.
Rapat yang membahas penyampaian penjelasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP., didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH.
Di hadapan anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Fatahullah menjelaskan bahwa perubahan struktur belanja dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Menurutnya, pengalokasian kembali belanja daerah dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga menempatkan pemenuhan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur strategis sebagai salah satu prioritas dalam perubahan anggaran tersebut.
“Pengalokasian kembali anggaran belanja daerah dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi warga,” terang Fatahullah.
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, belanja daerah sebesar Rp2,21 triliun tersebut terdiri atas beberapa komponen.
Belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,789 triliun, belanja modal sebesar Rp129,54 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp293,71 miliar.
Selain melakukan penyesuaian pada sisi belanja, pemerintah daerah juga merancang perubahan pada sisi pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp68,41 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) direncanakan tetap sebesar Rp1 miliar.
Fatahullah menjelaskan, penyesuaian pembiayaan daerah juga dilakukan melalui pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
SILPA tersebut akan dimanfaatkan untuk membantu menutup defisit anggaran sekaligus membiayai sejumlah program yang dinilai mendesak.
"Di samping itu, dilakukan penyesuaian pembiayaan daerah melalui pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program mendesak," katanya.
Secara keseluruhan, rancangan perubahan APBD tersebut menunjukkan adanya penyesuaian antara kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja pemerintah daerah.
| Baca juga: Gaji PPPK Mataram Siap Dialihkan ke Pusat |
Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,15 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,21 triliun.
Dengan demikian, terdapat kebutuhan pembiayaan untuk menjaga keseimbangan anggaran serta memastikan program prioritas pemerintah daerah tetap dapat berjalan.
Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan, perubahan anggaran tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan nilai belanja, tetapi juga memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Prioritas tetap diarahkan pada pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur strategis serta program-program yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat," ucapnya menegaskan.
Fatahullah meminta dukungan DPRD Kabupaten Bima dalam proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut.
Ia berharap masukan dan saran konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD dapat memperkuat rancangan perubahan anggaran sehingga menghasilkan kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.
"Dukungan, masukan dan saran konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota dewan sangat diharapkan agar pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima," ujar dia dalam momentum itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....