Loteng Kantongi DBH Rp77 Miliar di tengah Beban Belanja Gaji Pegawai

  • 21 Agt 2026 14:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak masuk dalam daftar daerah yang mendapat bantuan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Meski tidak mendapat bantuan khusus tersebut, Lombok Tengah tetap menerima transfer dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp77 miliar.

Pemkab Loteng sebelumnya telah menyampaikan kondisi keuangan daerah dan proyeksi kebutuhan anggaran hingga akhir 2026 kepada pemerintah pusat. Hasil penilaian pemerintah pusat menyatakan kondisi keuangan Loteng masih dinilai mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai secara mandiri.

Pemkab Loteng sebenarnya berharap mendapat tambahan bantuan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban APBD. Namun, keputusan pemerintah pusat menetapkan Loteng tidak termasuk daerah yang mendapat tambahan anggaran untuk kebutuhan tersebut.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra. Ia menilai kondisi keuangan daerah justru semakin kuat dengan adanya sejumlah sumber pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat.

Salah satunya melalui DBH yang nilainya sekitar Rp77 miliar. Adi menegaskan, DBH berbeda dengan bantuan khusus pemerintah pusat untuk membiayai gaji ASN.

“Kalau DAU-nya nol, itu betul. Tetapi ada selain DAU, yaitu DBH. Dalam penelusuran kami nilainya sekitar Rp77 miliar,” katanya, Jumat 21 Agustus 2026.

Menurut dia, DBH merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam. Dana tersebut memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya sehingga dapat dialokasikan untuk berbagai kebutuhan daerah.

“DBH ini bisa untuk gaji, bisa untuk infrastruktur, bisa banyak,” ujarnya.

Adi Bagus menyebut DBH sekitar Rp77 miliar tersebut telah ditransfer ke Lombok Tengah pada Agustus 2026. Karena itu, dana tersebut harus diperhitungkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Selain DBH, Banggar DPRD mencatat adanya tambahan pendapatan sekitar Rp47 miliar dalam rancangan APBD Perubahan. Daerah juga memiliki SiLPA 2025 yang menurut Adi mencapai sekitar Rp194 miliar.

Dengan sejumlah sumber tersebut, Adi menilai ruang fiskal Lombok Tengah pada APBD Perubahan 2026 masih cukup besar.

“Dalam penelusuran saya, tidak kurang dari Rp318 miliar di perubahan ini yang bisa kita alokasikan,” katanya.

Menurutnya, tambahan ruang fiskal tersebut harus diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat. Di antaranya penyelesaian infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Banggar juga mendorong Pemkab Loteng menyelesaikan utang rumah sakit kepada sejumlah rekanan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp23 miliar.

Menurut Adi, pembayaran utang tersebut penting agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan, terutama ketersediaan obat dan kerja sama rumah sakit dengan para rekanan.

“Intinya hutang-hutang itu harus diselesaikan,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....