Usulan Warga Lewat Reses DPRD NTB Digelontorkan Rp300 Miliar
- 12 Agt 2026 10:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan sekitar Rp300 miliar dalam APBD murni 2026 untuk membiayai program pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD NTB.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan usulan masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat telah diakomodasi pemerintah daerah sepanjang sesuai dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Alhamdulillah untuk pembangunan yang bersumber dari usulan rakyat yang masuk melalui aspirasi teman-teman di DPRD, kita sudah akomodasi melalui APBD murni 2026. Jumlahnya sekitar Rp300 miliar,” kata Nelly, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Nelly menegaskan, efisiensi anggaran tidak menghentikan proses pembangunan. Salah satu strategi yang dilakukan yakni mengoptimalkan alokasi program yang berasal dari aspirasi masyarakat, dengan tetap mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Di tengah efisiensi, proses pembangunan itu tetap jalan. Salah satunya adalah melalui aspirasi-aspirasi masyarakat yang teralokasi di OPD. Pintu masuknya memang melalui DPRD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pengusulan dimulai ketika anggota DPRD melakukan reses dan menyerap berbagai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut kemudian dirangkum dan disinkronkan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB.
Usulan yang dinilai sesuai dengan program unggulan dan kewenangan pemerintah provinsi dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, usulan pembangunan jalan usaha tani dari masyarakat dapat dipertimbangkan apabila sejalan dengan program ketahanan pangan daerah.
“Kalau sesuai dan berada di dapilnya, maka kita bisa alokasikan. Misalnya di Dinas Pertanian ada masyarakat yang mengusulkan dibuatkan jalan tani. Kalau kondisinya memang betul dan program kita adalah ketahanan pangan, maka itu bisa kita akomodasi,” jelas Nelly.
Selain sektor pertanian, aspirasi masyarakat juga dapat menyasar sektor peternakan, perikanan, kawasan permukiman, hingga pemeliharaan jaringan irigasi. Namun, seluruh usulan tetap harus disesuaikan dengan tema pembangunan dalam RPJMD dan kemampuan keuangan daerah.
Nelly menyebut, selama ini usulan aspirasi masyarakat cukup banyak berkaitan dengan penanganan kawasan kumuh dan sektor pertanian. Untuk penyusunan program 2027, Bappeda NTB mulai memperbaiki dan menata menu-menu aspirasi agar semakin selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Penataan tersebut juga diperlukan untuk memastikan setiap usulan sesuai dengan kewenangan pemerintah. Sebab, menurut Nelly, masyarakat terkadang belum dapat membedakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi.
“Ini yang akan kita sinkronkan. Dari anggota DPRD juga harus memahami kebutuhan kita sesuai kewenangan provinsi, sehingga pada saat merekam aspirasi mereka bisa menyesuaikan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, anggota DPRD tidak hanya berperan menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Mereka juga turut melakukan pengawasan terhadap realisasi program, termasuk memastikan lokasi, volume, serta manfaat pembangunan sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.
Nelly menilai sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif selama ini berjalan baik. Program yang bersumber dari aspirasi masyarakat juga dinilai dapat mendukung pelaksanaan program prioritas daerah sepanjang proses perencanaannya dilakukan secara terukur dan tetap mengacu pada dokumen pembangunan.
“Selama ini kita bersinergi dengan baik,” kata Nelly.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....