Polemik Usulan Sekwan, Pengawasan DPRD Dompu Dipertanyakan
- 28 Agt 2026 11:11 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Polemik internal DPRD Kabupaten Dompu terkait langkah enam fraksi yang mengusulkan satu nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai patut disayangkan. Di tengah polemik tersebut, DPRD justru dinilai perlu lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan pemerintahan yang dinilai lebih strategis.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Dompu, H. Kisman Pangeran, dalam akun media social pribadinya, mengatakan dirinya tidak mempersoalkan siapa pun yang diusulkan maupun siapa yang nantinya dipilih Bupati Dompu untuk menduduki jabatan Sekwan.
Menurutnya, Bupati seharusnya memiliki ruang yang bebas dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut, tanpa adanya intervensi dari DPRD. Meski demikian, ia mengakui regulasi memang memberikan ruang bagi DPRD untuk menyampaikan usulan maupun masukan kepada Bupati.
"Saya tidak menyoal siapapun yang diusulkan atau siapapun yang akan dipilih oleh Bupati nantinya. Saya lebih suka Bupati memilih secara bebas tanpa adanya intervensi dari DPRD, walaupun regulasi memungkinkan DPRD memberi usulan dan masukan kepada Bupati," ujar Kisman, Jum’at, 28 Agustus 2026.
Menurut Kisman, persoalan yang lebih penting untuk dipertanyakan justru menyangkut eksistensi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia menilai, meskipun pimpinan DPRD memiliki kewenangan untuk mengusulkan satu nama calon Sekwan kepada Bupati, kewenangan tersebut secara kelembagaan berada pada pimpinan DPRD, bukan pada fraksi.
"Walaupun pimpinan DPRD berwenang mengusulkan satu nama Sekwan kepada Bupati, ingat bukan fraksi, tetapi yang lebih strategis dan substantif dipolemikkan oleh DPRD saat ini adalah kenapa Bupati lama sekali memilih dan menetapkan pejabat yang dianggap mampu menduduki pos-pos jabatan eselon II yang terlalu lama kosong," tegasnya.
Kisman mempertanyakan sikap DPRD terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu yang hingga kini belum juga terisi secara definitif.
Menurut dia, kondisi tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari agenda pengawasan DPRD karena menyangkut efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kisman juga mempertanyakan belum dimulainya proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu secara definitif.
"Kenapa proses seleksi jabatan Sekda definitif belum juga mulai dilaksanakan? Sementara penunjukan Pj. Sekda sudah dilakukan sampai tiga kali?" ujarnya.
Ia menilai, persoalan tersebut jauh lebih substantif untuk mendapat perhatian DPRD dibandingkan polemik mengenai siapa yang akan diusulkan menjadi Sekwan.
Kisman berharap DPRD menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal dengan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah mengenai alasan masih kosongnya sejumlah jabatan eselon II serta lambannya proses seleksi Sekda definitif.
Tidak hanya itu, DPRD juga diminta merespons isu yang berkembang di media sosial terkait dugaan adanya transaksi sejumlah uang dalam proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Menurut Kisman, isu tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa ada klarifikasi dan pengawasan. Jika memang tidak benar, maka pemerintah daerah dan DPRD perlu memberikan penjelasan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada praktik transaksional, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"DPRD juga harus merespon dengan meningkatkan pengawasan terhadap isu yang berkembang di media sosial, adanya dugaan transaksi sejumlah uang dalam mengisi jabatan eselon II," katanya.
Kisman menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk mendukung atau menolak nama tertentu dalam pengisian jabatan Sekwan. Namun, lebih kepada mengingatkan DPRD agar tidak kehilangan fokus terhadap fungsi utamanya sebagai lembaga pengawasan.
Ia berharap polemik internal terkait usulan Sekwan tidak justru menggeser perhatian DPRD dari persoalan pemerintahan yang lebih besar dan menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Dompu.
Sebeumnya, Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Dompu mengusulkan Anike Kusumawati, sebagai calon tunggal Sekwan DPRD Kabupaten Dompu. Usulan itu tertuang dalam surat rekomendasi bernomor Istimewa tertanggal 24 Juni 2026. Rekomendasi itu kini telah beredar luas digrup-grup Whatshapp.
Adapun dasar pertimbangan pengusulan tersebut karena yang bersangkutan "Memiliki Masa Kerja, Pangkat, Dan Golongan Yang Sudah Memenuhi Syarat".Surat rekomendasi itu ditandatangani oleh 6 Ketua Fraksi DPRD Dompu, yaitu, Muhammad Ikhsan (Ketua Fraksi NasDem), Syaiful Ikhasan (Ketua Fraksi Gerindra), Sirajuddin (Ketua Fraksi Demokrat), H. Muliyadi Jaya (Ketua Fraksi PKB), Suharlin (Ketua Fraksi Matahari Bulan Bintang Pembangunan) dan Ahmad Dul Rifa'id (Ketua Fraksi Karya Nurani Sejahtera).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....