Status Konservasi Gili Tramena Bakal Dicabut, NTB Kejar Investasi Pariwisata
- 12 Agt 2026 07:01 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Status konservasi Gili Trawangan, Meno, dan Air ditargetkan dicabut akhir 2026 agar kawasan kembali berkembang sebagai tujuan wisata dan investasi.
- Pemprov NTB juga menyiapkan solusi untuk persoalan lahan, air bersih, dan sampah di tiga Gili.
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB memastikan status konservasi kawasan Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) bakal segera dicabut. Setelah status tersebut dicabut, kawasan tiga Gili itu akan kembali didorong sebagai destinasi wisata sekaligus kawasan investasi.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah menyiapkan penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan Gili Tramena. Hal itu disampaikan Iqbal seusai menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Gedung Tambora, Kantor Gubernur NTB, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Iqbal, pembahasan telah dilakukan bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Komisi II DPR RI.
"Kami sudah duduk bersama dengan berbagai pihak. Kami ingin persoalan ini selesai akhir tahun. Penyelesaiannya one for all, jadi semua kita selesaikan, baik dari sisi hukum maupun konservasi," kata Iqbal.
Ia mengatakan pencabutan status konservasi tidak akan menjadi akhir dari persoalan Gili Tramena. Pemerintah daerah justru menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk memperbaiki iklim pariwisata dan investasi di kawasan tersebut.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain sengketa lahan, ketersediaan air bersih, serta pengelolaan sampah. Pemerintah ingin persoalan tersebut ditangani secara bersamaan agar pengembangan Gili Tramena tidak kembali menghadapi hambatan yang sama.
"Ini yang sedang kami bahas juga, langkah lanjutan setelah status konservasi dicabut. Kami ingin semua penyelesaian ini tuntas, baik dari lahan, air bersih, maupun sampah," ujar Iqbal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema untuk mengatasi persoalan dasar di tiga Gili. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pemerintah akan mengupayakan teknologi beach well atau sumur pantai.
Sedangkan persoalan sampah akan ditangani dengan teknologi insinerator. Namun, rencana pengoperasian insinerator saat ini masih terkendala izin karena kawasan Gili Tramena berstatus konservasi.
"Untuk penyediaan air bersih kami gunakan sistem beach well, sedangkan untuk sampah kami akan pakai insinerator. Saat ini memang belum terbit izin operasional insinerator karena terkendala status konservasi," kata Aulia.
Menurut dia, persoalan air bersih dan sampah selama ini menjadi pekerjaan rumah dalam pengembangan tiga Gili. Ketersediaan air bersih yang belum stabil dan pengelolaan sampah yang belum optimal dinilai dapat mempengaruhi kenyamanan wisatawan sekaligus daya tarik investasi.
Selain persoalan lingkungan, konflik lahan juga masih membayangi pengembangan Gili Tramena, terutama Gili Trawangan.
Salah satu persoalan berkaitan dengan lahan seluas sekitar 56 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB yang sebelumnya dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI). Aulia mengatakan sebagian penyewa lahan tersebut telah mulai menjalankan aktivitas usaha, sementara sebagian lainnya belum dapat beroperasi secara maksimal.
Menurut Aulia, status konservasi dan persoalan hukum yang masih membayangi lahan tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat optimalisasi pengelolaannya.
"Sudah ada ratusan yang berkontrak. Ada yang memang sudah beroperasi, ada juga yang belum. Semoga dengan dicabutnya status konservasi ini, iklim investasi dan kunjungan wisatawan di tiga Gili akan semakin ramai," kata Aulia.
Pemerintah NTB berharap penyelesaian status konservasi, persoalan hukum, lahan, air bersih, dan sampah dapat berjalan beriringan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....