Karier ASN NTB Bakal Berbasis Talenta, BKN Segera Terbitkan Rekomendasi

  • 07 Agt 2026 16:24 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemprov NTB selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN setelah mendapat apresiasi dari BKN RI atas kesiapan implementasinya.
  • Sistem ini akan menjadi dasar pengembangan karier ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, kinerja, serta potensi.

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menilai kesiapan NTB sudah sangat baik dan tinggal menunggu rekomendasi penetapan dari Kepala BKN.

Penilaian itu disampaikan setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memaparkan kesiapan pembangunan Sistem Manajemen Talenta di hadapan jajaran BKN RI di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026. Gubernur didampingi Sekretaris Daerah NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB.

Ekspose dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, mewakili Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Forum tersebut juga dihadiri para deputi, pejabat utama BKN, Kepala Kantor Regional X BKN Bali-Nusa Tenggara, serta Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN.

Dalam paparannya, Iqbal menegaskan reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurut dia, promosi dan pengembangan karier ASN tidak lagi boleh bergantung pada kontestasi sesaat, melainkan harus berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi.

"Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi," kata Iqbal.

Ia mengatakan penerapan Sistem Manajemen Talenta menjadi bagian dari pelaksanaan visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya misi mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.

Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola sekitar 27.850 ASN. Jumlah tersebut, menurut Iqbal, membutuhkan sistem pengembangan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data.

Ia juga mengaitkan pembangunan manajemen talenta dengan tiga agenda prioritas daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ketiga agenda itu, kata dia, membutuhkan ASN yang kompeten dan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya.

Dalam presentasi yang berlangsung sekitar 90 menit, Pemerintah Provinsi NTB memaparkan sejumlah instrumen yang telah disiapkan. Mulai dari identifikasi jabatan strategis, pemetaan talenta ASN (talent mapping), penyusunan rencana suksesi (succession planning), penyusunan Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis aplikasi SIMATA BKN.

Setelah proses klarifikasi dan validasi, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman menyatakan kesiapan NTB telah memenuhi tahapan untuk diproses menuju penetapan.

"Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar," ujar Herman.

Ia menjelaskan, BKN masih akan melakukan pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, Kepala BKN akan menerbitkan rekomendasi penetapan bagi Pemerintah Provinsi NTB.

Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penerapan Sistem Manajemen Talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov NTB. Mekanisme pengisian jabatan tidak lagi hanya mengandalkan seleksi terbuka, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, serta kesiapan suksesi ASN.

Melalui sistem itu, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan prestasi dan kapasitasnya. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki talent pool yang dapat dimanfaatkan untuk mengisi jabatan secara lebih cepat, objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....