Kemenkum NTB Ikuti DSK Analisis Dampak Regulasi Indikasi Geografis

  • 15 Sep 2026 19:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa 15 September 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut mengangkat tema “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis”.

Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan perspektif kebijakan terkait pelindungan serta pengawasan indikasi geografis.

DSK membahas berbagai aspek implementasi regulasi indikasi geografis, mulai dari efektivitas pengawasan, penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), hingga keterkaitan indikasi geografis dengan pengembangan potensi ekonomi daerah. Forum tersebut juga melibatkan unsur Kementerian Hukum, pemerintah daerah, akademisi, lembaga riset, serta masyarakat peduli indikasi geografis untuk menggali berbagai perspektif dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih implementatif.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan DSK dan menegaskan pentingnya forum tersebut dalam memastikan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Forum DSK merupakan bagian penting dari siklus kebijakan yang bertujuan memastikan kebijakan Kementerian Hukum tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andry.

Ia juga mendorong agar hasil analisis tidak hanya melihat permasalahan lokal, tetapi mempertimbangkan keselarasan dengan kebijakan nasional serta keterkaitannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya penguatan pengawasan indikasi geografis setelah produk memperoleh perlindungan hukum. Indikasi geografis tidak hanya dipandang sebagai instrumen perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga sebagai sarana menjaga reputasi dan karakteristik produk lokal, memperkuat identitas wilayah, serta menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Penguatan pedoman teknis, kelembagaan MPIG, koordinasi lintas sektor, dan sistem monitoring menjadi sejumlah aspek yang dinilai penting dalam mendukung keberlanjutan produk indikasi geografis.

Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam DSK ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi kebijakan, khususnya dalam melihat implementasi regulasi indikasi geografis di daerah. Melalui forum strategis tersebut, Kanwil Kemenkum NTB turut memperoleh pemahaman mengenai berbagai tantangan dan kebutuhan dalam pengawasan indikasi geografis, sekaligus memperkuat kapasitas dalam mendukung perumusan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dan kebutuhan daerah.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa partisipasi dalam forum strategi kebijakan menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas jajaran Kementerian Hukum di wilayah dalam memahami dinamika implementasi kebijakan. Menurutnya, pertukaran pengetahuan dan perspektif melalui forum seperti DSK dapat menjadi modal dalam mendorong kebijakan hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan daerah serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....