Desa Berdaya dan Validasi Data Jadi Senjata NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem

  • 05 Agt 2026 13:11 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemprov NTB memperkuat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program Desa Berdaya Transformatif dan pemberdayaan masyarakat.
  • Verifikasi serta validasi data dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima warga yang berhak.
  • Tahun ini, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran Rp51 miliar untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem.

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan masyarakat desa dan perbaikan akurasi data penerima manfaat. Dua langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar program pemerintah tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.

"Kalau berbicara kemiskinan ekstrem, kuncinya adalah bagaimana menambah pendapatan masyarakat dan mengurangi pengeluaran mereka. Pengurangan pengeluaran dilakukan melalui berbagai bantuan pemerintah, sedangkan peningkatan pendapatan dilakukan melalui program pemberdayaan," kata Nelly di Mataram, Rabu 5 Agustus 2026.

Salah satu program unggulan yang kini dijalankan Pemprov NTB adalah Desa Berdaya Transformatif. Melalui program ini, masyarakat yang memiliki potensi usaha mendapatkan bantuan modal disertai pelatihan keterampilan agar mampu meningkatkan pendapatan secara mandiri.

Menurut Nelly, pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pelatihan, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga lembaga filantropi.

"Misalnya pemerintah provinsi memberikan bantuan modal, sementara pelatihannya dilakukan oleh lembaga pelatihan dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun mitra lainnya. OJK juga telah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Inilah bentuk kolaborasi yang ingin terus kami bangun karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.

Selain pemberdayaan, Pemprov NTB juga memperkuat proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Menurut Nelly, langkah ini menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Ia mengungkapkan, hasil verifikasi terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penyesuaian jumlah warga miskin ekstrem. Dari sekitar 7.250 data awal, setelah diverifikasi hanya sekitar enam ribu lebih yang memenuhi kriteria, sementara 5.024 orang dinilai layak mengikuti program pemberdayaan ekonomi.

"Verifikasi data ini sangat penting karena berpengaruh terhadap ketepatan sasaran sekaligus penurunan angka kemiskinan ekstrem. Ke depan kami akan melakukan verifikasi lebih rinci terhadap seluruh data kemiskinan ekstrem bersama BPS," jelasnya.

Nelly menambahkan, validasi terus dilakukan karena perubahan sistem pendataan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Di sisi lain, pelaksanaan Program Desa Berdaya terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, sebanyak 43 dari total 257 desa sasaran telah mengajukan proposal bantuan keuangan tematik.

Namun, pencairan bantuan tidak dilakukan secara otomatis. Seluruh proposal akan melalui proses evaluasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk memastikan program yang diajukan benar-benar mampu memberdayakan masyarakat dan memberikan dampak ekonomi bagi desa.

"Kami ingin dana yang disalurkan benar-benar menghasilkan dampak nyata. Karena itu proposal akan dinilai terlebih dahulu sebelum bantuan dicairkan," katanya.

Ia juga mendorong keterbukaan informasi mengenai desa penerima bantuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program.

"Kami berharap masyarakat ikut mengawasi sehingga program ini berjalan transparan dan tepat sasaran," ujarnya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sekitar Rp51 miliar pada tahun ini. Anggaran itu difokuskan bagi masyarakat miskin ekstrem yang telah lolos proses verifikasi dan dinilai memiliki potensi untuk diberdayakan melalui kegiatan ekonomi produktif.

Sementara itu, masyarakat yang belum dapat mengikuti program pemberdayaan tetap memperoleh perlindungan sosial melalui berbagai bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....