Lima KDKMP Sumbawa Jalani Verifikasi Faktual
- 21 Sep 2026 14:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai melakukan verifikasi faktual dan validasi terhadap lima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tim turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kesiapan bangunan, sarana prasarana, serta berbagai fasilitas penunjang sebelum koperasi memasuki tahapan operasional.
Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengatakan tim melaksanakan verifikasi sejak 17 hingga 20 September 2026. Pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan kondisi KDKMP, sesuai dengan data dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Budi mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik bangunan. Tim juga memeriksa konstruksi dan berbagai fasilitas yang dibutuhkan koperasi, untuk menjalankan aktivitas operasional.
“Kita turun langsung untuk melihat apa yang ada di lapangan. Status bangunan kita cek, konstruksinya juga, kemudian fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang operasional kita lihat kelengkapannya,” kata Budi.
Menurutnya, verifikasi faktual diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Tim membandingkan kondisi di lapangan dengan dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan dalam proses verifikasi KDKMP.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa membentuk tim yang dipimpin Sekda untuk menjalankan pemeriksaan tersebut. Tim melibatkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KukMindag), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta tim kelompok kerja.
Tim menggunakan formulir dan ketentuan yang telah disiapkan kementerian sebagai acuan pemeriksaan. Setiap unsur yang masuk dalam persyaratan diperiksa secara langsung agar tim dapat mencatat kondisi masing-masing koperasi secara faktual.
Budi menjelaskan, verifikasi KDKMP berlangsung secara bertahap. Pemerintah melakukan pemeriksaan setelah tahapan awal berlangsung di Jawa dan kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat, termasuk Kabupaten Sumbawa.
“Proses ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi KDKMP yang dilakukan secara bertahap. Setelah pelaksanaan tahap awal di Jawa, pemeriksaan kemudian berlanjut ke wilayah NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Tim memeriksa lima KDKMP yang tersebar di empat kecamatan. Kelima koperasi tersebut berada di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat; Desa Dalam dan Desa Marente, Kecamatan Alas; Desa Tarusa, Kecamatan Buer; serta Desa Pukat, Kecamatan Utan.
Tim tidak hanya mencatat keberadaan bangunan. Pemerintah juga memeriksa kelengkapan fasilitas yang akan mendukung kegiatan koperasi ketika memasuki tahap operasional.
Budi mengatakan, hasil pemeriksaan akan menentukan posisi masing-masing KDKMP dalam tahapan menuju operasional. Pemerintah menyiapkan tiga kemungkinan rekomendasi berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
| Baca juga: Lima Desa di Sumbawa Dapat KNMP Tahap III |
Pertama, KDKMP dapat segera beroperasi apabila seluruh persyaratan dasar telah terpenuhi. Kedua, KDKMP masih memerlukan penyempurnaan terhadap sejumlah persyaratan. Ketiga, KDKMP belum memenuhi ketentuan sehingga belum dapat memasuki tahap operasional.
“Jadi, hasil pemeriksaan akan menentukan apakah koperasi dapat segera dioperasionalkan, masih memerlukan penyempurnaan pada sejumlah persyaratan, atau belum memenuhi ketentuan untuk beroperasi,” jelas Budi.
Tim dijadwalkan membahas hasil pemeriksaan pada 19 September 2026. Temuan dari lapangan akan menjadi bahan pembahasan untuk menentukan kondisi dan kebutuhan masing-masing KDKMP.
Sekda menegaskan, keberadaan bangunan yang telah selesai tidak otomatis menunjukkan kesiapan koperasi untuk beroperasi. Pemerintah masih harus memastikan kelengkapan fasilitas dan perlengkapan yang mendukung kegiatan koperasi.
“Bangunan itu salah satu bagian saja. Kalau konstruksinya sudah selesai, kita masih harus melihat fasilitas dan perlengkapan lainnya. Itu yang sekarang kita pastikan melalui verifikasi,” tegasnya.
Kabupaten Sumbawa memiliki 157 desa dan delapan kelurahan. Dengan jumlah wilayah tersebut, pemerintah daerah akan melaksanakan verifikasi KDKMP secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing wilayah.
Budi mengatakan, lima KDKMP yang saat ini menjalani pemeriksaan menjadi bagian awal dari proses verifikasi faktual di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah akan menggunakan hasil pemeriksaan lapangan sebagai bahan dalam menentukan tahapan selanjutnya bagi koperasi yang telah diverifikasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....