NTB Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana
- 24 Jul 2026 19:03 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemprov NTB mempercepat revisi RTRW dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana untuk membuka ratusan investasi yang selama ini tertahan sekaligus menjaga ketahanan pangan dan keselamatan masyarakat.
- Pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan tersebut dengan penguatan mitigasi bencana serta penyusunan enam dokumen RDTR guna mempercepat kepastian investasi di NTB.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana. Langkah ini ditujukan untuk membuka kembali ratusan investasi yang selama ini tertahan sekaligus memperkuat perlindungan kawasan pangan dan meningkatkan ketahanan daerah terhadap bencana.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan revisi RTRW menjadi solusi atas persoalan yang menghambat masuknya investasi karena belum sinkronnya dokumen tata ruang dengan sistem perizinan nasional atau Online Single Submission (OSS).
"Hingga saat ini masih ada ratusan rencana investasi yang belum bisa diproses melalui OSS akibat penyesuaian tata ruang yang belum selesai," kata Iqbal dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Hotel Astoria Mataram, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Iqbal, investasi yang tertunda mencakup sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata hingga pengembangan kawasan ekonomi. Karena itu, Pemprov NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyepakati percepatan revisi RTRW melalui pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
Ia menjelaskan, target perlindungan lahan sawah kini dihitung pada tingkat provinsi, bukan lagi dibebankan kepada masing-masing kabupaten dan kota. Skema tersebut memungkinkan adanya subsidi silang antarwilayah sehingga penyusunan tata ruang menjadi lebih adaptif.
"Komitmen seluruh kepala daerah membuat NTB mampu memenuhi perlindungan lahan sawah hingga 87,04 persen. Ini menjadi dasar untuk mempercepat penyelesaian tata ruang sehingga investasi yang tertunda dapat segera berjalan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan mitigasi harus menjadi bagian dari setiap kebijakan pembangunan karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia.
Menghadapi musim kemarau, kata Suharyanto, perhatian pemerintah saat ini tertuju pada ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Berdasarkan analisis BNPB dan BMKG, sejumlah wilayah di NTB memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang tinggi.
"Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang," katanya.
BNPB, lanjut Suharyanto, akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan hingga bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan daerah.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan pemerintah pusat mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB pada 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat pelayanan perizinan investasi.
Menurutnya, penyusunan RTRW akan mengintegrasikan data geospasial dan data kebencanaan untuk menetapkan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang harus dilindungi dari pemanfaatan berisiko tinggi.
Percepatan revisi RTRW diharapkan tidak hanya mempercepat investasi, tetapi juga memastikan pembangunan di NTB berlangsung lebih aman, berkelanjutan, dan memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap ancaman bencana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....