NTB Disiapkan Jadi Contoh Nasional Transformasi Pemerintahan Digital
- 22 Jun 2026 20:23 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kepercayaan menjadi salah satu daerah penguji arah baru transformasi digital pemerintahan Indonesia.
- Asisten Deputi Manajemen Transformasi Layanan Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Fahmi Alusi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintahan Digital.
RRI.CO.ID, Mataram - Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kepercayaan menjadi salah satu daerah penguji arah baru transformasi digital pemerintahan Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadikan NTB sebagai lokasi uji coba sistem baru yang akan menggantikan pola lama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Uji coba tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pedoman dan Kertas Kerja Manajemen Layanan Digital Pemerintah Batch 2 di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin, 22 Juni 2026.

Asisten Deputi Manajemen Transformasi Layanan Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Fahmi Alusi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintahan Digital. Regulasi ini akan mengubah cara pemerintah membangun layanan publik berbasis teknologi.
Menurut Fahmi, era baru pemerintahan digital tidak lagi sekadar mengejar banyaknya aplikasi yang dibuat setiap instansi. Fokusnya bergeser pada kualitas layanan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.
“Kalau sebelumnya kita fokus memperbaiki prosedur layanan, sekarang yang menjadi perhatian adalah kualitas layanan dan pengalaman pengguna,” kata Fahmi di Mataram.
Dalam rancangan Perpres tersebut, pemerintah akan memperkuat empat fondasi utama pemerintahan digital, yakni identitas digital, pertukaran data nasional, portal pemerintah, dan sistem pembayaran digital yang saling terhubung.
Perubahan besar juga terjadi pada tata kelola layanan digital. Jika sebelumnya SPBE memiliki delapan area manajemen yang berjalan secara terpisah, aturan baru akan menyederhanakannya menjadi lima area manajemen layanan digital yang langsung dikoordinasikan Kementerian PANRB.
Lima area itu mencakup manajemen risiko, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan, manajemen keberlangsungan, dan manajemen relasi pengguna.
Fahmi menegaskan sejumlah aspek penting tidak dihapus, melainkan ditempatkan dalam ekosistem yang lebih besar. Pengelolaan keamanan informasi, misalnya, akan diperkuat melalui bab khusus tentang ekosistem keamanan digital. Sementara pengelolaan data diarahkan masuk ke dalam ekosistem data nasional.
Selain membangun sistem, pemerintah juga menghadapi pekerjaan besar menyiapkan sumber daya manusia. Fahmi menyebut pemerintah menargetkan 90 persen aparatur sipil negara (ASN) memiliki kompetensi digital optimal pada 2029.
“Target ini membutuhkan parameter yang jelas agar peningkatan talenta digital ASN bisa terukur,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, pemerintah daerah di NTB dilibatkan langsung untuk menguji kesiapan pedoman baru. Peserta berasal dari Pemerintah Provinsi NTB serta kabupaten/kota, mulai dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, hingga Bima.
Fahmi menyebut masukan dari daerah menjadi bagian penting sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara nasional.
“Kami membutuhkan masukan nyata dari lapangan, apa yang bisa diterapkan dan apa yang masih menjadi kendala,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, mengatakan transformasi digital tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi baru. Menurut dia, perubahan utama justru harus terjadi pada proses kerja birokrasi.
“Transformasi digital bukan sekadar memindahkan layanan manual menjadi elektronik, tetapi bagaimana pemerintah memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
NTB sendiri menjadi salah satu daerah dengan capaian digitalisasi pemerintahan yang cukup kuat. Berdasarkan penilaian Indeks SPBE 2025, NTB meraih skor 4,20 dari skala 5 dengan kategori memuaskan. Bahkan sektor layanan publik memperoleh nilai sempurna.
Ke depan, Pemprov NTB akan memperketat pengembangan aplikasi pemerintahan melalui satu pintu di bawah koordinasi Dinas Kominfotik NTB. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi tumpang tindih aplikasi dan mengakhiri ego sektoral antarinstansi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....