Belanja NTB Diproyeksikan Rp6,05 Triliun dalam APBD Perubahan 2026

  • 05 Sep 2026 06:18 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemprov NTB dan DPRD NTB menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dengan proyeksi belanja Rp6,05 triliun.
  • Pemulihan kawasan adat Sade menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan anggaran tersebut.

RRI.CO.ID, Matram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan DPRD NTB menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi tahapan awal menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD NTB 2026. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat, 4 September 2026.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan perubahan RKPD, dinamika fiskal, serta sejumlah peristiwa besar yang terjadi sepanjang 2026.

“Perubahan KUA dan PPAS ini lahir di tengah tantangan fiskal yang mengharuskan kita semakin bijak mengelola keuangan daerah, agar pembangunan dan pelayanan publik tetap optimal,” kata Iqbal.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp5,68 triliun, naik 1,08 persen dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp5,62 triliun.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,052 triliun, meningkat Rp319 miliar atau 5,56 persen dibanding APBD murni.

Dengan proyeksi tersebut, rancangan perubahan APBD mencatat defisit Rp369 miliar. Defisit direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dari SiLPA sebesar Rp431 miliar setelah dikurangi pembayaran cicilan pokok utang Rp61 miliar.

Iqbal mengatakan perubahan kebijakan anggaran juga mempertimbangkan sejumlah peristiwa besar, termasuk gempa bermagnitudo 7 di Nusa Tenggara Timur dan kebakaran kawasan adat Sade di Lombok Tengah.

Menurut dia, pemulihan Sade menjadi salah satu perhatian penting karena kawasan tersebut merupakan bagian dari identitas budaya dan pariwisata NTB.

“Desa Sade bukan sekadar cagar budaya, tetapi identitas NTB. Rekonstruksi pascakebakaran harus menjadi titik balik meningkatkan daya saing pariwisata daerah,” ujarnya.

Selain pemulihan Sade, Pemprov NTB tetap mendorong agenda pembangunan lainnya, termasuk menjadikan kawasan Sembalun sebagai bagian dari Gerakan Nasional Swasembada Bawang Putih 2028.

Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD NTB untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 hingga nantinya ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....