Moratorium Ponpes NTB Harus Berbuah Pembenahan Bukan Sekadar Wacana

  • 20 Jun 2026 16:30 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Wacana penghentian sementara atau moratorium izin pendirian pondok pesantren baru di Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan beragam respons. Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola pendidikan keagamaan, kalangan praktisi pesantren justru menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah positif apabila benar-benar diikuti program pembenahan yang nyata.

Praktisi pendidikan Islam sekaligus pengelola pondok pesantren, Abah Muazar Habibi, menyatakan mendukung usulan moratorium yang diajukan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB. Namun, dukungan itu diberikan dengan syarat utama bahwa kebijakan tersebut benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembinaan pesantren yang telah beroperasi.

"Saya menyepakati sisi lain dari kebijakan tersebut. Sepakatnya adalah jika tujuannya murni untuk melakukan pembinaan mendalam terhadap pesantren-pesantren yang ada," ujarnya. Sabtu 20 Juni 2026.

Menurut Abah Muazar, penghentian sementara penerbitan izin pesantren baru tidak boleh berhenti sebatas kebijakan administratif. Ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak menjadi sekadar perhatian sesaat tanpa menghasilkan perubahan nyata terhadap kualitas lembaga pendidikan Islam di daerah.

Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka arah dan target yang ingin dicapai selama masa moratorium berlangsung. Tanpa kejelasan tersebut, kebijakan justru berpotensi menimbulkan pertanyaan dari para pengelola pesantren yang selama ini aktif membangun pendidikan berbasis keagamaan.

"Moratorium jangan sampai hanya menjadi langkah yang bersifat instan. Harus ada peta jalan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui apa yang ingin diperbaiki," katanya menegaskan.

Abah Muazar juga mengingatkan pertumbuhan pondok pesantren di NTB selama ini merupakan respons terhadap tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan Islam. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan akan lembaga pendidikan berbasis pesantren dinilai masih cukup besar.

Karena itu, menurutnya, kebijakan penghentian sementara izin baru harus dibarengi dengan program pembinaan yang terukur, mulai dari penguatan manajemen kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga dukungan sarana dan prasarana pendidikan.

"Kemenag harus membuktikan bahwa selama masa jeda ini terdapat program konkret untuk membenahi tata kelola, memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, serta meningkatkan mutu pendidikan pesantren di NTB," ucapnya.

Usulan moratorium sebelumnya disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren di daerah.

Saat ini tercatat terdapat 998 pondok pesantren yang telah beroperasi di NTB. Pemerintah menilai penguatan kualitas dan pengawasan terhadap lembaga yang sudah ada menjadi prioritas sebelum membuka izin baru.

Kebijakan tersebut juga muncul setelah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan dan kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Meski demikian, Kemenag NTB menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan dunia pesantren secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari pembenahan, Kemenag NTB bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan DPRD Provinsi NTB tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Kode Etik Anti-Kekerasan yang nantinya wajib diterapkan di seluruh pondok pesantren di NTB.

Regulasi tersebut ditargetkan selesai paling lambat pertengahan Juli 2026 sebagai landasan memperkuat sistem pengawasan, perlindungan santri, serta peningkatan kualitas tata kelola lembaga pendidikan Islam.

Abah Muazar berharap momentum moratorium benar-benar dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar menghentikan penerbitan izin operasional baru.

"Jika masa moratorium diisi dengan program yang terukur, transparan, dan mampu meningkatkan mutu pesantren, maka kebijakan ini layak didukung. Yang terpenting adalah hasil akhirnya benar-benar dirasakan oleh pesantren dan masyarakat," katanya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....