LBHA BKPRMI NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah
- 18 Jun 2026 20:53 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Lembaga Bantuan Hukum Advokasi (LBHA) BKPRMI Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungan terhadap inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB yang akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di lingkungan pendidikan.
Wakil Direktur LBHA BKPRMI NTB, Solihin, S.H., menilai pembentukan satgas tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
“Satgas PPK bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi kebutuhan mendesak untuk melindungi peserta didik dari kekerasan fisik, verbal, maupun seksual,” kata Solihin dalam keterangannya, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun, berbagai kasus kekerasan yang terjadi belakangan menunjukkan perlunya sistem pencegahan dan penanganan yang lebih kuat.
LBHA BKPRMI NTB juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan satgas apabila dilibatkan oleh pihak terkait.
Solihin menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang memicu terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Di antaranya budaya senioritas yang masih dianggap sebagai cara mendisiplinkan siswa, penyalahgunaan relasi kuasa antara senior dan junior maupun pendidik dan peserta didik, rendahnya pelaporan kasus akibat stigma terhadap korban, serta lemahnya pengawasan dari berbagai pihak.
Untuk mendukung efektivitas Satgas PPK, LBHA BKPRMI NTB mengusulkan tiga fungsi utama yang harus dijalankan, yakni pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kasus.
Pada aspek pencegahan, satgas diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan membangun tata tertib yang berperspektif perlindungan anak. Sementara pada aspek deteksi dini, diperlukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses korban maupun saksi.
Adapun dalam penanganan kasus, satgas harus memastikan setiap laporan ditangani secara transparan, objektif, dan mengutamakan pemulihan korban.
Lebih lanjut, Solihin menilai keberadaan Satgas PPK juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
“Pembentukan satgas ini bukan bentuk kecurigaan terhadap institusi pendidikan, melainkan upaya membangun sistem perlindungan agar nilai-nilai pendidikan tetap terjaga dan peserta didik merasa aman,” ujarnya.
LBHA BKPRMI NTB berharap langkah yang diinisiasi Kepala Kanwil Kemenag NTB, Dr. H. Zamroni Azis, dapat segera diterapkan secara merata di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama di NTB. Dengan demikian, lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat dapat terwujud bagi seluruh peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....