LGBT dan Gangguan Jiwa, Tidak Selalu Berkaitan
- 17 Jun 2026 12:39 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Anggapan bahwa setiap individu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pasti mengalami gangguan jiwa dinilai tidak sepenuhnya tepat. Hal tersebut disampaikan dr. Rizki, Sp.KJ dalam dialog Hallo Bumi Gora yang membahas kesehatan jiwa, Rabu 17 Juni 2026.
Menurut dr. Rizki, LGBT tidak selalu identik dengan gangguan kejiwaan. Dalam praktik kesehatan jiwa, terdapat individu yang mengalami gangguan psikologis terkait identitas atau orientasi seksualnya, namun ada pula yang tidak mengalami gangguan dan tetap dapat menjalankan fungsi sosialnya secara normal.
"LGBT tidak selalu identik dengan gangguan jiwa. Ada yang mengalami gangguan karena merasa tertekan dengan kondisinya, tetapi ada juga yang tidak mengalami gangguan dan dapat beraktivitas seperti biasa," ujarnya.
Dalam dunia psikiatri dikenal istilah disforia gender (gender dysphoria), yaitu kondisi ketika seseorang mengalami ketidaknyamanan atau tekanan psikologis akibat ketidaksesuaian antara identitas gender yang dirasakan dengan jenis kelamin biologisnya. Kondisi ini lebih menitikberatkan pada adanya penderitaan psikologis atau gangguan fungsi sehari-hari yang dialami seseorang.
Dr. Rizki menjelaskan, secara umum terdapat dua kondisi yang sering dibahas dalam kesehatan jiwa, yakni ego-distonik dan ego-sintonik.
Pada kondisi ego-distonik, seseorang merasa tidak nyaman dengan perasaan, identitas, atau dorongan yang ada dalam dirinya. Ia merasakan konflik batin, tekanan psikologis, bahkan dapat mengalami gangguan fungsi sosial maupun pekerjaan. Dalam kondisi seperti ini, bantuan profesional dari tenaga kesehatan jiwa dapat diberikan untuk membantu mengurangi distress atau penderitaan yang dialami.
| Baca juga: BPBD Susun Kajian Risiko Bencana Sumbawa |
Sementara pada kondisi ego-sintonik, seseorang merasa kondisi yang dialaminya selaras dengan dirinya dan tidak menimbulkan konflik batin maupun gangguan fungsi kehidupan sehari-hari.
"Yang menjadi perhatian dalam dunia kedokteran adalah ketika seseorang mengalami distress atau disfungsi. Misalnya tidak bisa bekerja, tidak bisa berinteraksi sosial dengan baik, atau mengalami tekanan psikologis yang berat akibat kondisi yang dialaminya," jelasnya.
Ia menambahkan, seseorang yang merasa berbeda dari kebanyakan orang tidak serta-merta dapat dikategorikan mengalami gangguan jiwa. Yang perlu diperhatikan adalah apakah kondisi tersebut menimbulkan penderitaan yang signifikan atau menghambat aktivitas sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, dr. Rizki juga menyoroti kuatnya stigma sosial yang masih berkembang di masyarakat. Selama ini masyarakat cenderung memiliki standar tertentu terhadap laki-laki maupun perempuan.
"Laki-laki sering diharapkan harus kuat, perkasa, dan tidak boleh terlihat feminin. Sebaliknya perempuan diharapkan harus lembut dan tidak boleh tomboy. Ketika seseorang tidak sesuai dengan ekspektasi tersebut, sering kali muncul stigma dari lingkungan," katanya.
Menurutnya, stigma dan diskriminasi justru dapat menjadi faktor yang memperburuk kondisi psikologis seseorang. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tekanan sosial, penolakan, dan diskriminasi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental pada kelompok minoritas gender dan seksual.
"Yang terpenting adalah melihat kondisi individu secara utuh. Jika ada penderitaan psikologis atau gangguan fungsi, maka perlu mendapatkan bantuan. Namun tidak semua orang dengan identitas atau orientasi seksual tertentu otomatis mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....