Mahsur: Kemerdekaan yang Memerdekakan, Dari Jiwa ke Sekolah, Dari Gagasan ke Data

  • 07 Agt 2026 09:36 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus semestinya tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pendahulu bangsa. Lebih dari itu, kemerdekaan perlu diuji melalui pertanyaan yang menyentuh kehidupan sehari-hari: apakah setiap anak Indonesia sudah memperoleh pendidikan yang benar-benar membebaskan?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebatas terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan juga menyangkut kemampuan manusia menggunakan akal secara sehat, membangun karakter, mengendalikan diri, bekerja secara bermartabat, serta memperoleh kesempatan belajar tanpa terhalang keterbelakangan.

Rektor Institut Agama Islam Al-Manan NU Lombok Timur, Mahsur, menilai pendidikan memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan kemerdekaan ke dalam kehidupan nyata.

“Makna kemerdekaan tidak berhenti pada sejarah perjuangan bangsa. Kemerdekaan merupakan tanggung jawab moral yang harus terus dihidupkan, salah satunya melalui pendidikan,” ujar Mahsur.

Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu jalan utama untuk membentuk manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu mengendalikan dirinya dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.

Pandangan tersebut dapat ditarik dari pemikiran Imam Al-Ghazali yang menempatkan pembentukan jiwa dan akhlak sebagai bagian penting dalam proses pendidikan. Manusia belum dapat disebut luhur apabila kehidupannya masih dikendalikan hawa nafsu, keserakahan dan kebodohan.

Dalam perspektif tersebut, kemerdekaan memiliki dimensi yang jauh lebih dalam. Seseorang dapat saja terbebas dari tekanan secara fisik, tetapi tetap belum merdeka apabila akal dan jiwanya dikuasai oleh kepentingan yang merusak.

Pendidikan karena itu tidak semestinya hanya mengejar kemampuan akademik. Ia harus menjadi proses pembentukan karakter, penyucian jiwa, penguatan akal dan penumbuhan kebijaksanaan agar ilmu yang dimiliki seseorang berujung pada kemanfaatan.

Dalam tradisi filsafat Barat, kebebasan manusia banyak dikaitkan dengan kemampuan menggunakan rasio secara mandiri. Kebebasan tidak identik dengan tindakan tanpa batas, tetapi berkaitan dengan kemampuan seseorang menentukan pilihan secara sadar sekaligus menerima konsekuensi dari pilihannya.

Konsep tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan yang berkualitas tidak seharusnya menghasilkan peserta didik yang sekadar patuh dan menghafal. Sekolah justru harus menjadi ruang yang memungkinkan anak mengembangkan nalar kritis, menyampaikan gagasan, menguji informasi, mengambil keputusan dan belajar bertanggung jawab.

Gagasan pendidikan sebagai jalan menuju kemerdekaan juga telah lama menjadi bagian dari pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan, dalam kerangka pemikiran tokoh pendidikan nasional tersebut, harus mampu memerdekakan manusia secara lahir maupun batin.

Kemerdekaan itu bukan berarti seseorang bebas melakukan apa pun tanpa batas. Sebaliknya, manusia merdeka adalah mereka yang memiliki kemandirian, budi pekerti, kemampuan berdiri di atas kekuatan sendiri dan kesadaran untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan sosialnya.

Warisan pemikiran Ki Hadjar Dewantara menjadi semakin relevan ketika dunia pendidikan masih menghadapi tantangan berupa beban administrasi, orientasi pada capaian angka dan persoalan mutu pembelajaran.

Sekolah, kata Mahsur, idealnya tidak berhenti menjadi institusi yang menjalankan prosedur. Sekolah harus mampu membaca kebutuhan peserta didik dan menciptakan lingkungan belajar yang membentuk manusia mandiri.

“Pendidikan harus memberi ruang kepada peserta didik untuk berkembang sebagai manusia yang mampu berpikir, memiliki karakter dan bertanggung jawab. Di situlah pendidikan menemukan makna kemerdekaannya,” katanya menegaskan.

Gagasan pendidikan sebagai alat pembebasan juga dapat ditemukan dalam pemikiran Tan Malaka serta sejumlah tokoh pendidikan nasional lainnya. Pendidikan dipandang bukan sekadar kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid, tetapi sarana membangun kesadaran, kemampuan berpikir kritis, semangat kebangsaan dan kecakapan untuk bekerja.

Artinya, kemerdekaan politik harus diikuti dengan kemerdekaan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan. Negara yang berdaulat secara politik tetap menghadapi kerentanan apabila masyarakatnya tidak memperoleh pendidikan bermutu.

Kemerdekaan pendidikan tidak akan berjalan hanya dengan slogan. Nilai tersebut harus diterjemahkan dalam manajemen sekolah, kepemimpinan, pengembangan guru hingga pengambilan keputusan yang berpihak kepada kebutuhan peserta didik.

Sekolah perlu memiliki ruang otonomi yang sehat untuk mengelola sumber daya dan merancang pembelajaran sesuai kondisi lingkungan. Kepala sekolah dituntut menjadi pemimpin pembelajaran, sedangkan guru harus terus berkembang sebagai pembelajar.

Dalam konteks tersebut, konsep Kurikulum Merdeka memiliki relevansi karena memberikan ruang terhadap diferensiasi pembelajaran, pemulihan pembelajaran dan penguatan kompetensi dasar, termasuk literasi serta numerasi.

Namun, kemerdekaan pendidikan tidak boleh diterjemahkan sebagai kebebasan tanpa arah. Justru sebaliknya, kebebasan harus menghasilkan peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus memperluas keadilan pendidikan.

Ukuran keberhasilan pendidikan akhirnya bukan sekadar berapa banyak regulasi yang diterapkan atau seberapa tinggi angka capaian akademik. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah anak yang tertinggal mendapat kesempatan mengejar, apakah peserta didik dari kelompok rentan memperoleh akses yang setara dan apakah sekolah mampu mengangkat potensi setiap anak.

Tantangan pendidikan Indonesia masih panjang. Persoalan kualitas, pemerataan, capaian belajar, kesenjangan antarwilayah, kondisi satuan pendidikan, kualitas guru hingga fasilitas pembelajaran menunjukkan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan secara sama oleh seluruh peserta didik.

Karena itu, momentum 17 Agustus 2026 seharusnya menjadi kesempatan untuk memperluas makna kemerdekaan dari sekadar seremoni menjadi agenda pembenahan pendidikan.

Mahsur menilai Indonesia membutuhkan pendidikan yang mampu melahirkan manusia yang memiliki kebebasan berpikir sekaligus kedewasaan dalam menggunakan kebebasan tersebut.

“Pertanyaan kita bukan hanya apakah Indonesia sudah merdeka, tetapi juga apakah sekolah sudah benar-benar memerdekakan anak-anak kita,” ucapnya.

Pertanyaan itu sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sebab kemerdekaan tidak akan lengkap jika masih ada anak yang kehilangan kesempatan belajar, terbelenggu keterbatasan, atau tumbuh tanpa kemampuan berpikir secara mandiri.

Al-Ghazali memberikan dimensi spiritual tentang pengendalian diri dan pembentukan akhlak. Tradisi filsafat Barat memperkuat pentingnya rasionalitas dan kebebasan berpikir. Ki Hadjar Dewantara memberikan fondasi kebangsaan mengenai pendidikan yang memerdekakan, sementara realitas pendidikan Indonesia menjadi cermin bahwa pekerjaan tersebut belum selesai.

Dari sana, kemerdekaan dapat dipahami sebagai proses panjang membangun manusia.

Pendidikan menjadi salah satu medan terpenting dalam proses tersebut. Sebab kemerdekaan yang paling bermakna bukan hanya ketika bendera Merah Putih berkibar di setiap penjuru negeri, tetapi ketika setiap anak Indonesia memiliki kesempatan untuk berpikir bebas, berkarakter kuat, berdiri dengan kemampuan sendiri dan menggunakan ilmunya untuk memberi manfaat.

“Kalau pendidikan mampu menghadirkan manusia yang merdeka dalam pikiran, matang dalam akhlak dan kuat dalam karya, maka kemerdekaan tidak lagi sekadar diperingati setiap tahun. Kemerdekaan benar-benar hidup dalam keseharian,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....