Tanggapi Polemik MTQ NTB, Dewan Hakim Pastikan Tidak Ada Keberpihakan

  • 14 Jun 2026 14:36 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan klarifikasi terkait sejumlah dinamika yang berkembang selama pelaksanaan MTQ, mulai dari penilaian peserta, materi soal perlombaan hingga gangguan teknis penayangan peserta yang menjadi perhatian masyarakat dan media sosial.

Koordinator Dewan Hakim MTQ NTB, Prof. Dr. KH. Muhammad Zaidi Abdad, M.Ag., menegaskan seluruh proses penilaian dilakukan berdasarkan pedoman perhakiman yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta profesionalitas.

Terkait polemik penilaian pada Majelis I, Zaidi menjelaskan bahwa hasil evaluasi internal menemukan adanya perbedaan pencatatan terhadap salah satu kesalahan peserta yang masuk kategori kesalahan jali.

“Setelah dilakukan penelaahan ulang terhadap rekaman penampilan dan bahan pendukung lainnya, majelis bersepakat mengembalikan penilaian sesuai ketentuan pedoman perhakiman yang berlaku. Koreksi dilakukan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu 14 Juni 2026.

Menurutnya, perbedaan pencatatan tersebut merupakan bagian dari kemungkinan terjadinya human error dalam proses penilaian yang berlangsung secara langsung.

“Tidak ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan maupun keberpihakan kepada pihak tertentu. Justru mekanisme evaluasi dan koreksi yang dilakukan menunjukkan komitmen dewan hakim dalam menjaga objektivitas, profesionalitas, dan integritas penilaian,” ujarnya.

Selain penilaian, Dewan Hakim juga memberikan penjelasan terkait keberatan salah satu ofisial mengenai pertanyaan pada Majelis VI yang dinilai tidak sesuai dengan bank soal yang telah dibagikan sebelumnya.

Zaidi menjelaskan, setelah dilakukan penelaahan, seluruh pertanyaan yang diajukan masih berada dalam ruang lingkup materi dan substansi yang telah ditetapkan dalam kisi-kisi perlombaan.

“Bank soal berfungsi sebagai pedoman dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari peserta. Dalam praktik perlombaan, pertanyaan dapat dikembangkan dengan redaksi berbeda selama masih berada dalam tema dan substansi yang sama,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, penilaian peserta tidak hanya didasarkan pada kemampuan menghafal redaksi soal, tetapi juga pada pemahaman materi secara menyeluruh.

“Hal ini juga terbukti dengan adanya peserta atau regu lain yang mampu memperoleh nilai sangat baik pada materi yang sama,” ujarnya.

Dewan Hakim juga menanggapi keluhan terkait tidak tampilnya salah satu peserta pada layar penayangan selama perlombaan berlangsung. Berdasarkan hasil penelusuran panitia, kejadian tersebut disebabkan oleh gangguan teknis pada perangkat pendukung kegiatan.

“Panitia memastikan gangguan tersebut murni kendala teknis dan tidak disengaja maupun ditujukan kepada peserta tertentu,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan teknis pada pelaksanaan MTQ mendatang.

Zaidi menambahkan, panitia dan dewan hakim mengapresiasi seluruh peserta, ofisial, kafilah, dan masyarakat yang telah memberikan perhatian serta masukan selama pelaksanaan MTQ.

“Semua kritik dan masukan yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan, profesionalitas perhakiman, serta menjaga marwah MTQ sebagai ajang syiar Al-Qur’an yang menjunjung tinggi nilai keadilan, sportivitas, dan ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....