Polres Lombok Utara Gencarkan Edukasi Narkoba, Pecandu Diajak Rehabilitasi

  • 12 Jun 2026 09:12 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penangkapan bandar dan pengedar. Polres Lombok Utara juga memperkuat langkah pencegahan dengan mengedukasi masyarakat hingga tingkat desa serta mendorong para pecandu untuk menjalani rehabilitasi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026 yang digelar di Mapolres Lombok Utara, Selasa 9 Juni 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika mengatakan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan penegakan hukum dan pencegahan secara bersamaan.

Menurutnya, selain melakukan tindakan tegas terhadap bandar dan pengedar, Polres Lombok Utara juga terus membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami aktif bersinergi dengan pemerintah desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,” katanya.

Program pencegahan tersebut diperkuat melalui kegiatan rutin yang diinisiasi Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta. Setiap akhir pekan, jajaran kepolisian turun langsung ke desa-desa untuk bertemu masyarakat melalui kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan dan dialog kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus diajak berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

AKP I Nyoman Diana menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pengguna atau pecandu narkoba merupakan korban yang membutuhkan pertolongan dan pemulihan.

“Bagi masyarakat atau keluarga yang sudah terlanjur menjadi pecandu, jangan takut untuk melapor. Silakan datang ke Polres atau ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi. Negara telah menyiapkan fasilitas untuk membantu mereka pulih dari ketergantungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika. Dengan pemulihan yang tepat, para pecandu memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif dan terbebas dari ketergantungan.

Polres Lombok Utara berharap kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat dapat memperkuat benteng sosial dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus berkembang.

Melalui kombinasi tindakan represif terhadap jaringan peredaran dan pendekatan humanis terhadap korban penyalahgunaan, Lombok Utara diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....