RKP 2027 Ditetapkan, Pemdes Bayan Sesuaikan Aspirasi dengan Kemampuan Anggaran
- 30 Sep 2026 15:11 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara– Pemerintah Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2027 akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Desa Bayan, Satradi, dalam Musyawarah Desa untuk pengesahan dan penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Rabu, 30 September 2026.
| Baca juga: Sumbawa Dapat Jatah 40 Desa Berdaya 2027 |
Satradi mengatakan, pemerintah desa akan berupaya merealisasikan berbagai usulan yang disampaikan masyarakat melalui masing-masing perwakilan unsur. Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dan ketersediaan anggaran desa.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak berarti aspirasi masyarakat harus diabaikan. Setiap usulan yang muncul dalam musyawarah akan menjadi bahan dalam menentukan program yang dinilai paling prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap semua usulan yang disampaikan dapat diupayakan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2027. Namun, tentu disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran desa,” kata Satradi.
Musyawarah Desa tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, BPD, pendamping desa, unsur perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, tokoh adat, penghulu desa hingga unsur masyarakat lainnya.
Keterlibatan berbagai kelompok tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan agar program yang masuk dalam RKP Desa tidak hanya berdasarkan kebutuhan pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKP Desa 2027, pemerintah desa selanjutnya memiliki dasar dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....