FKUB NTB Dorong Sekolah dan Desa Cegah Pernikahan Dini Generasi Muda
- 30 Sep 2026 18:43 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTB melaksanakan program edukasi khusus untuk memperkuat pemahaman generasi muda terkait persoalan pernikahan dini dan pernikahan beda agama.
- Program bertajuk 'Desa dan Sekolah Berdaya dalam Mitigasi Pernikahan Dini dan Beda Agama' diselenggarakan di MTs Negeri 2 Lombok Barat pada Rabu, 30 September 2026.
- Inisiatif ini menciptakan ruang dialog langsung antara FKUB dengan pelajar untuk membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu pernikahan dini dan beda agama.
RRI.CO.ID, Lombok Barat — Upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap persoalan pernikahan dini dan pernikahan beda agama mendapat perhatian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melalui program edukasi bertajuk “Desa dan Sekolah Berdaya dalam Mitigasi Pernikahan Dini dan Beda Agama”, FKUB NTB menghadirkan ruang dialog langsung di MTs Negeri 2 Lombok Barat, Rabu 30 September 2026.
Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga membuka ruang pemahaman bagi lingkungan sekolah dan masyarakat mengenai pentingnya edukasi, pendampingan, serta penguatan peran desa dalam menghadapi persoalan sosial yang menyangkut generasi muda.
Ketua FKUB Provinsi NTB, Dr. Buya Muhammad Subki Sasaki, M.H., dalam pemaparannya mengulas aspek administratif yang berkaitan dengan pernikahan beda agama di NTB.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap persoalan administratif menjadi bagian penting agar masyarakat mengetahui konsekuensi dan ketentuan yang berkaitan dengan proses perkawinan beda agama.
“Persoalan pernikahan beda agama tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tetapi juga perlu dipahami dari sisi administratif,” ujarnya.
Perspektif regulasi kemudian diperkuat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, H. Mulyadi, M.Pd.I., yang membawakan materi mengenai posisi Kementerian Agama dan regulasi terkait pernikahan beda agama.
Pembahasan tersebut memberikan gambaran kepada peserta mengenai bagaimana regulasi menjadi salah satu aspek yang perlu dipahami masyarakat ketika membicarakan persoalan pernikahan beda agama.
“Pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki pengetahuan yang utuh sebelum mengambil keputusan dalam persoalan perkawinan,” katanya.
Sementara itu, isu pernikahan dini dibedah dari sudut pandang pendidikan oleh Kepala MTs Negeri 2 Lombok Barat, H. Abdul Azis Faradi, M.Pd.
Melalui materi “Pernikahan Dini dalam Perspektif Pendidikan”, ia menempatkan pendidikan sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun pengetahuan, karakter, nilai, serta kesiapan peserta didik menghadapi persoalan kehidupan.
“Sekolah memiliki peran penting dalam membekali peserta didik dengan pengetahuan dan nilai agar mereka mampu memahami persoalan kehidupan secara bijak dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung interaktif. Setelah sesi pemaparan materi dan panel, peserta diberi kesempatan berdialog langsung melalui tanya jawab bersama para narasumber.
Forum tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperluas wawasan sekaligus memahami persoalan pernikahan dini dan beda agama dari sejumlah perspektif, mulai dari administrasi, regulasi, hingga pendidikan.
FKUB NTB melalui kegiatan itu mendorong keterlibatan berbagai unsur agar upaya edukasi terhadap generasi muda tidak berhenti di ruang sekolah. Desa, lembaga pendidikan, Kementerian Agama, dan masyarakat dinilai memiliki ruang masing-masing untuk membangun lingkungan yang mendukung perlindungan serta pembinaan generasi muda.
Bagi MTs Negeri 2 Lombok Barat, kegiatan tersebut sekaligus memperkuat pendidikan karakter dan wawasan peserta didik. Pengetahuan mengenai persoalan sosial diharapkan dapat membantu siswa menyikapinya dengan lebih bijak, bertanggung jawab, serta tetap menjunjung nilai kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Penguatan wawasan dan karakter menjadi bagian penting agar generasi muda mampu memahami persoalan sosial secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kerukunan,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....