Pemkab Dompu Tegaskan, Poin Penolakan LKPJ Tidak Pernah Dibahas saat Audiensi GMPD
- 03 Jun 2026 16:18 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memberikan penjelasan terkait tuntutan aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Dompu (GMPD) yang sebelumnya memuat sembilan poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD Dompu. Salah satu poin yang menjadi sorotan publik yakni poin sembilan, yang mendesak DPRD Dompu agar segera mengevaluasi dan menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun 2025.
Dalam dokumen tuntutan yang beredar, terlihat adanya tanda tangan persetujuan dari Bupati Dompu, Ketua dan anggota DPRD Dompu, serta sejumlah pimpinan OPD, termasuk Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Setda Dompu, Ardiansyah menegaskan bahwa poin terkait penolakan LKPJ sebenarnya tidak pernah dibahas dalam dialog antara pemerintah daerah dengan massa aksi.
“Seluruh poin-poin yang disampaikan teman-teman saat demo kemarin pada prinsipnya sudah dibahas dalam dialog sekitar dua jam. Dan memang pada dasarnya pemerintah searah dengan harapan mereka,” ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.
BACA JUGA :
https://rri.co.id/mataram/regional/2465173/bupati-dompu-setujui-dprd-tolak-klpjnya
Menurut Ardiansyah, sejumlah tuntutan seperti perbaikan jalan rusak, lampu jalan, pembenahan PDAM hingga persoalan LPG memang menjadi perhatian pemerintah daerah dan telah masuk dalam program prioritas daerah.
“Masalah jalan rusak kita akan perbaiki sesuai kemampuan anggaran. Tahun ini ada empat ruas jalan yang diperbaiki terlebih dahulu karena kemampuan anggaran kita terbatas sehingga dilakukan berdasarkan skala prioritas,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan perencanaan pembangunan lampu jalan melalui skema pembiayaan SMI, termasuk sejumlah program pembangunan infrastruktur lainnya.
“Bupati juga melihat bahwa apa yang disampaikan teman-teman itu adalah harapan semua masyarakat. Pemerintah juga ada dalam program-program itu dan akan terus konsen melakukan pembenahan,” jelasnya.
Terkait pelayanan air bersih, Ardiansyah menyebut pemerintah daerah saat ini juga tengah melakukan pembenahan terhadap PDAM.
Selain itu, dalam audiensi tersebut pemerintah juga menerima berbagai masukan terkait distribusi LPG subsidi. Pemkab Dompu bahkan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan adanya penyimpangan di lapangan.
“Kalau ada informasi terkait penyimpangan silakan disampaikan ke dinas terkait. Bahkan sudah ada beberapa pangkalan yang diberikan sanksi berupa penundaan penyaluran,” katanya.
Sementara terkait poin sembilan mengenai desakan penolakan LKPJ Bupati Tahun 2025, Ardiansyah menegaskan bahwa persoalan tersebut dianggap sudah final karena sebelumnya telah diparipurnakan dan diterima DPRD Dompu.
“LKPJ itu kami kira sudah final, sudah diterima dan sudah diparipurnakan. Jadi sebenarnya poin itu tidak substansial lagi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, saat audiensi berlangsung, massa aksi juga tidak membahas poin tersebut.
“Poin sembilan itu tidak pernah diungkapkan saat pertemuan. Mungkin ada kekeliruan saat penyusunan tuntutan. Karena yang dibahas kemarin adalah poin-poin pembangunan yang memang menjadi program pemerintah,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, Bupati Dompu, Bambang Firdaus bahkan sempat meminta agar poin sembilan tersebut tidak lagi dimunculkan karena persoalan LKPJ telah selesai secara administratif dan politik.
“Tidak mungkin pemerintah menyetujui tuntutan untuk menolak LKPJ, karena itu sudah selesai dan sudah diketok palu dalam rapat paripurna DPRD,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung program pembangunan yang tengah dijalankan demi mewujudkan harapan masyarakat secara bertahap selama masa pemerintahan Bupati Bambang Firdaus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....