Restoran Menjamur, Pajak Mataram Melonjak

  • 30 Mei 2026 11:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus memperkuat pengawasan dan pendataan terhadap restoran, kafe, dan usaha kuliner baru yang bermunculan di berbagai wilayah kota. Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus memperbarui data wajib pajak restoran yang dinilai terus berkembang setiap tahun.

Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Daerah BKD Kota Mataram, Rian Adriandi, mengatakan pihaknya kini rutin turun langsung ke lapangan guna memetakan potensi baru dari sektor usaha kuliner.

“Tim kami terus keliling untuk memastikan munculnya restoran, kafe, dan usaha sejenis yang berpotensi menjadi wajib pajak baru. Kami harus peka karena perkembangan usaha kuliner di Kota Mataram sangat cepat,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.

Ia menilai masih rendahnya kesadaran pelaku usaha untuk melapor menjadi tantangan tersendiri bagi BKD. Tidak sedikit pemilik usaha yang mulai beroperasi tanpa melaporkan usahanya untuk didata sebagai wajib pajak restoran.

“Kadang pelaku usaha tidak melaporkan diri ke BKD untuk didata sebagai wajib pajak baru. Kesadaran untuk melapor masih kurang dan ini menjadi pekerjaan rumah kami,” katanya.

Menurut Rian, tren penerimaan Pajak Restoran terus menunjukkan peningkatan signifikan seiring perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan yang kini lebih sering membeli makanan di luar rumah.

“Pajak restoran menjadi salah satu sektor paling potensial karena kebiasaan masyarakat sekarang lebih senang makan di luar rumah. Ditambah lagi tempat usaha kuliner terus bertambah,” katanya menambahkan.

BKD mencatat hingga pekan kedua Mei 2026, realisasi penerimaan Pajak Restoran telah mencapai Rp20,88 miliar atau sekitar 47,45 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp44 miliar. Capaian tersebut dinilai cukup positif karena hampir menyentuh 50 persen sebelum memasuki semester kedua tahun anggaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, menyebut sektor restoran kini menjadi primadona dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Dalam beberapa tahun terakhir penerimaan dari Pajak Restoran meningkat cukup signifikan. Tahun 2024 targetnya Rp32 miliar, sementara tahun 2026 meningkat menjadi Rp44 miliar,” ucapnya.

Peningkatan target tersebut, lanjutnya, mencerminkan besarnya potensi sektor kuliner di Kota Mataram. Namun demikian, BKD masih perlu melakukan pendataan dan perhitungan lebih lanjut untuk mengetahui potensi riil tambahan penerimaan daerah dari usaha restoran dan kafe yang terus tumbuh.

“Potensinya terus bertambah karena restoran dan kafe baru terus bermunculan. Tapi untuk data detail penambahan potensi penerimaan masih perlu dilakukan pendataan kembali,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....