Dinsos Dompu dan DP3A Kolaborasi Cegah Anak Jadi Badut Jalanan
- 18 Mei 2026 12:58 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, melalui Dinas Sosial bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat upaya pencegahan pekerja anak yang dijadikan badut jalanan di sejumlah titik lampu merah di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Keberadaan badut jalanan yang melibatkan anak-anak dinilai mulai meresahkan masyarakat, terlebih Kabupaten Dompu saat ini telah berstatus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono mengatakan, hasil pemantauan dalam dua pekan terakhir menunjukkan aktivitas anak-anak yang menjadi badut jalanan mulai berkurang.
“Di dua minggu terakhir ini, sudah tidak ada lagi anak-anak yang mangkal di perempatan lampu merah,” ujarnya, Senin, 18 Mei 2026.
Meski demikian, pihaknya menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya aman. Pemerintah khawatir aktivitas badut jalanan anak kembali muncul setelah situasi dianggap reda.
Karena itu, langkah lanjutan yang disiapkan yakni penerbitan surat imbauan Bupati Dompu kepada seluruh kepala desa dan masyarakat agar ikut mengawasi keberadaan pekerja anak di wilayah masing-masing.
“Nanti kita buat himbauan bupati kepada warga, khususnya kepala desa. Kalau ada anak-anak yang dipekerjakan menjadi badut jalanan, supaya segera ditangani,” katanya.
Menurut Yani Hartono, pemerintah daerah saat ini telah mengantongi data lengkap anak-anak yang terlibat menjadi badut jalanan, termasuk identitas, alamat hingga sekolah mereka.
“Data by name by address sudah ada, termasuk assessment sekolahnya, sudah kita pegang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila surat imbauan bupati telah diterbitkan dan masih ditemukan anak-anak yang kembali dipekerjakan sebagai badut jalanan, maka pemerintah akan memberikan sanksi, terutama kepada orang tua maupun pihak yang mempekerjakan mereka.
Hasil pendataan Dinas Sosial menunjukkan, anak-anak yang menjadi badut jalanan umumnya menyewa kostum kepada pihak tertentu dengan sistem bagi hasil. Dalam praktiknya, hasil yang diperoleh dibagi 60 persen untuk anak yang menjadi badut dan 40 persen untuk pemilik kostum.
Pemerintah daerah juga mengindikasikan aktivitas badut jalanan yang melibatkan anak-anak tersebut dilakukan secara terorganisir oleh orang dewasa.
Sementara itu, alasan anak-anak memilih menjadi badut jalanan umumnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membeli telepon genggam, sepeda hingga uang jajan sendiri.
Walaupun aktivitas tersebut mulai mereda, Dinas Sosial bersama DP3A Kabupaten Dompu memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna mencegah munculnya kembali pekerja anak di jalanan.
Selain melakukan pengawasan, Pemkab Dompu, juga mengeluarkan larangan pemberian uang kepada badut jalanan yang dijalani anak-anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....